Jawa Barat

MUI Jabar Terbitkan 9 Maklumat Sambut Ramadhan 1447 H, Serukan Penutupan Tempat Maksiat hingga Hormati Perbedaan Awal Puasa

×

MUI Jabar Terbitkan 9 Maklumat Sambut Ramadhan 1447 H, Serukan Penutupan Tempat Maksiat hingga Hormati Perbedaan Awal Puasa

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum MUI Jawa Barat KH Aang Abdulla Zein. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengeluarkan sembilan maklumat dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Maklumat tersebut diterbitkan pada Selasa (17/2/2026), bertepatan dengan 29 Syaban 1447 H.

Maklumat bernomor B-035/DP-P.XII/II/2026 itu ditandatangani Ketua Umum MUI Jawa Barat KH Aang Abdullah Zein dan Sekretaris Umum MUI Jawa Barat H Jamjam Erawan.

Dalam dokumen tersebut, MUI Jabar menyampaikan sejumlah imbauan kepada umat Islam dan pemangku kebijakan agar pelaksanaan Ramadhan berlangsung khusyuk, aman, serta menjaga kondusivitas daerah.

Maklumat itu juga ditembuskan kepada Gubernur Jawa Barat, Ketua DPRD Jawa Barat, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Panglima Kodam III/Siliwangi, Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, organisasi kemasyarakatan Islam tingkat provinsi, hingga MUI kabupaten/kota se-Jawa Barat.

Hormati Perbedaan Penetapan Awal Ramadhan

Pada poin pertama, MUI Jabar mengimbau umat Islam di Jawa Barat agar menghormati ijtihad keilmuan masing-masing organisasi kemasyarakatan Islam dalam penetapan awal Ramadhan.

Baca Juga:   Kadisdik Jabar pada Edu Fair 2024: Resolusi Terbaik Adalah Resolusi yang Dijalani 

MUI juga meminta masyarakat menunggu dan mematuhi keputusan pemerintah sebagai titik temu nasional, menjaga kerukunan dalam keluarga dan masyarakat, serta menghindari perdebatan yang tidak produktif.

Syiar Ramadhan dan Optimalisasi Ibadah

MUI Jabar mengajak umat Islam menyambut Ramadhan dengan berbagai kegiatan keagamaan yang menggembirakan, seperti pemasangan spanduk, baliho, umbul-umbul, dan lampu hias di masjid, sekolah, madrasah, pondok pesantren, instansi, dan perkantoran.

Selain itu, masyarakat diajak menghidupkan siang dan malam Ramadhan dengan ibadah seperti shalat tarawih, tadarus Al Quran dan Al Hadis, peringatan Nuzulul Quran, pengajian dan pesantren Ramadhan, safari Ramadhan, buka puasa bersama, memperbanyak sedekah, zikir, i’tikaf, serta doa untuk keselamatan agama, bangsa, dan negara.

Baca Juga:   Pemkab Garut Sudah Siapkan Dana Rp4 Miliar untuk Pilkades Serentak

Penutupan Tempat Maksiat dan Penindakan Kejahatan

Dalam poin lainnya, MUI Jabar meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pemerintah kabupaten/kota, serta kepolisian untuk menutup tempat-tempat maksiat dan menertibkan lokasi yang berpotensi menjadi tempat maksiat seperti perjudian dan hiburan malam.

MUI juga memohon kepada kepolisian agar menindak tegas berbagai tindak kejahatan selama Ramadhan, seperti judi online, begal, pencurian, dan perampokan yang meresahkan masyarakat. Selain itu, aparat diminta mencegah penggunaan petasan demi menjaga ketertiban dan kekhusyukan ibadah.

Imbauan Menjaga Etika dan Kesucian Ramadhan

MUI Jabar turut mengimbau umat Islam yang tidak berpuasa karena uzur syar’i agar tidak mengonsumsi makanan dan minuman secara bebas di tempat umum sebagai bentuk penghormatan terhadap bulan suci.

Selain itu, umat Islam juga diajak menghindari pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram untuk menjaga kesucian diri, keluarga, dan lingkungan.

Baca Juga:   Gerak Cepat, Saluran Drainase Penyebab Banjir Mulai Diperbaiki Dinas PUTR Kota Tasikmalaya

Empat Pilar dan Seruan ke Daerah

Dalam maklumat tersebut, MUI Jabar mengajak umat Islam menjadikan Ramadhan sebagai momentum mewujudkan empat pilar MUI Jawa Barat, yakni bersatu dalam akidah, berjamaah dalam ibadah, toleransi dalam khilafiyah, dan bekerja sama dalam dakwah.

MUI Jabar juga meminta seluruh MUI kabupaten/kota se-Jawa Barat menerbitkan imbauan serupa dengan menyesuaikan kondisi dan kebutuhan daerah masing-masing.

Melalui maklumat ini, MUI Jabar berharap seluruh elemen masyarakat dapat mempedomani dan melaksanakan isi imbauan tersebut demi terwujudnya Jawa Barat Istimewa menuju Indonesia Emas 2045. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *