Jawa Barat

Sambut Ramadhan, Masjid Raya Al Jabbar Ditutup Sementara hingga 13 Maret 2023

×

Sambut Ramadhan, Masjid Raya Al Jabbar Ditutup Sementara hingga 13 Maret 2023

Sebarkan artikel ini
Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan tahun 2023, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan untuk menutup sementara Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung, mulai tanggal 27 Februari hingga 13 Maret 2023.

Hal tersebut diungkapkan Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil dalam unggahan akun instagramnya, @ridwankamil.

“Masjid Raya Al Jabbar akan ditutup sementara sesuai jadwal dari Senin 27 Februari-13 Maret, untuk penyempurnaan, perbaikan dan penataan ketertiban setelah 2 bulan dibuka dengan antusiasme jamaah yang luar biasa dan dinamika,” tulis Gubernur Ridwan Kamil dalam akun instagramnya @ridwankamil.

Baca Juga:   Forkodetada Usulkan Garut Utara dan Delapan CDOB di Jawa Barat

Ridwan Kamil mengatakan agar Bulan Ramadhan, seluruh umat Muslim bisa beribadah di Masjid Al Jabbar dengan tenang, tertib, dan bersih, maka penutupan sementara ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan.

“Semoga menjadi perhatian dan sampai jumpa lagi di tanggal 13 Maret, sepekan sebelum Ramadhan tiba,” katanya.
Proses penataan berupa aspek perbaikan sejumlah kerusakan yang timbul dari tingginya animo kunjungan masyarakat sejak masjid raya Al Jabar dibuka.

Baca Juga:   Ridwan Kamil Minta Kepadatan Penduduk Masuk Pertimbangan Besaran Alokasi Dana Desa

Perbaikan ini mensyaratkan penutupan sementara karena terkait sisi keamanan pekerjaan dan keamanan pengunjung.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa penutupan sementara ini akan menata pula aspek kenyamanan dan ketertiban di kawasan dan masjid raya Al Jabbar. Persoalan PKL, alur pengunjung hingga soal parkir akan menjadi bagian dari aspek ini.

Atas keputusan ini, Pemprov Jabar memohon maaf pada jamaah dan masyarakat sekaligus memohon pengertian atas pentingnya penutupan sementara ini semata-mata demi kenyamanan beribadah dan kunjungan.

Baca Juga:   Sambut Ramadhan, Yayasan Salam Mukti Abadi Santunani Anak Yatim Piatu dan Santri di Pelosok Garut

Kebijakan ini juga bagian dari pengelolaan Masjid Raya Al Jabbar yang lebih baik. (Ant)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *