GOSIPGARUT.ID — Langkah cepat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil alih pembiayaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinilai sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah daerah saat masyarakat berada dalam situasi genting.
Kebijakan itu muncul setelah ribuan warga miskin di Jawa Barat dicoret dari kepesertaan PBI JKN akibat proses pembersihan dan pemutakhiran data oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono, mengapresiasi respons cepat Dedi Mulyadi yang langsung mengambil alih beban pembiayaan, terutama bagi warga miskin dengan penyakit yang membutuhkan penanganan segera, seperti kanker, gagal ginjal, dan talasemia.
“Dalam situasi darurat seperti ini, langkah Gubernur Jabar sangat tepat. Harus ada pihak yang segera menangani, karena kalau dibiarkan, masyarakat yang sakit bisa terbengkalai. Layanan kesehatan itu urusan yang sangat krusial,” ujar Kristian kepada wartawan, Minggu (8/2/2026).
Kristian menilai kebijakan tersebut mencerminkan cara berpikir realistis Dedi Mulyadi dalam mengelola keuangan daerah. Dengan keterbatasan fiskal, Pemprov Jabar memilih memprioritaskan kelompok masyarakat paling rentan dengan penyakit berbiaya tinggi dan berisiko tinggi jika terlambat ditangani.
“Gubernur berhitung dengan kemampuan keuangan daerah. Maka dipilihlah penyakit-penyakit yang memang membutuhkan penanganan sangat penting dan mendesak. Menurut saya ini keputusan yang sangat masuk akal,” kata dia.
Meski demikian, Kristian menekankan pentingnya koordinasi lanjutan di internal Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya terkait pendataan warga yang akan dibiayai melalui skema pengambilalihan PBI JKN tersebut.
“Tinggal memastikan saja koordinasi berjalan baik, siapa yang ditanggung, mekanismenya jelas, dan tidak menimbulkan masalah baru,” ujarnya.
Di sisi lain, Kristian menyampaikan kritik keras terhadap kebijakan pemerintah pusat melalui Kemensos yang mencoret penerima PBI JKN secara massal demi pembenahan data. Menurutnya, cara tersebut justru menimbulkan kekacauan di masyarakat.
Ia mengibaratkan langkah Kemensos seperti tindakan ekstrem yang merugikan banyak pihak.
“Ini seperti mau menangkap tikus di gudang, tapi karena tikusnya enggak ketemu, gudangnya malah dibakar. Kita ingin membenahi data, tapi akhirnya layanan dihentikan total, padahal masyarakat sangat membutuhkan,” tuturnya.
Kristian berpendapat, pembenahan data semestinya dilakukan secara bertahap dan terkoordinasi dengan pemerintah daerah, tanpa harus menghentikan kepesertaan PBI JKN secara nasional.
“Kalau dilakukan gradual dan dikoordinasikan dengan daerah, pemerintah daerah masih bisa menutup sementara. Tapi ketika semuanya dihentikan sekaligus, masyarakat jadi kalang kabut. Sementara kebutuhan layanan kesehatan tidak bisa menunggu,” tandasnya.
Kebijakan Dedi Mulyadi dinilai menjadi penyangga penting di tengah kebijakan pusat yang berdampak langsung pada masyarakat miskin, sekaligus menunjukkan peran aktif kepala daerah dalam melindungi warganya di saat krisis. ***



.png)






















