GOSIPGARUT.ID — Kabar baik datang untuk ratusan warga Garut yang rumahnya rusak berat akibat bencana hidrometeorologi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut memastikan akan mengalokasikan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp7,9 miliar untuk memperbaiki rumah masyarakat terdampak serta fasilitas umum yang rusak.
Kebijakan itu diungkapkan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Garut, Yudha Puja Turnawan, yang mengunggah pernyataannya pada Senin malam (24/11/2025), usai bertemu dengan Sekda Garut sekaligus Ketua TAPD, Nurdin Yana.
“Alhamdulillah, kabar baik untuk warga Garut yang rumahnya rusak berat. Pak Bupati akan menggunakan BTT APBD Garut yang tersisa sekitar Rp7,9 miliar untuk kepentingan perbaikan rumah dan bantuan langsung kepada warga terdampak,” tutur Yudha.
Menurut Yudha, data awal dari asesmen BPBD sepanjang Oktober 2025 menyebutkan terdapat 146 rumah rusak berat akibat hujan deras, tanah longsor, dan tembok penahan tanah (TPT) ambruk. Bupati bersama Sekda memberikan waktu dua minggu untuk asesmen tambahan guna memastikan tidak ada warga terdampak yang tertinggal.
Sekda Garut: Kondisi Darurat, Pemda Harus Bergerak Cepat
Di lokasi yang sama, Sekretaris Daerah Garut, Nurdin Yana, memastikan alokasi BTT sepenuhnya telah mendapat restu Bupati dan akan langsung dijalankan untuk recovery tahap pertama.
“Hari ini kita masih dalam situasi darurat, sehingga Pak Bupati menginstruksikan percepatan recovery. Beliau sangat merestui penggunaan BTT,” ujar Nurdin.
Pemkab Garut juga memutuskan memperpanjang status tanggap darurat, karena setelah penetapan tanggap darurat sebelumnya, masih bermunculan laporan bencana baru dari kecamatan, desa, dan warga.
“Bencana masih terjadi. Karena itu recovery harus diperlebar. BTT akan digunakan untuk rumah warga maupun fasilitas umum yang rusak,” tambahnya.
Nurdin menegaskan bahwa proses anggaran sudah bergerak sejak Senin malam dan Pemkab menargetkan perbaikan berlangsung maksimal hingga 14 hari ke depan.
“Running sudah berjalan hari ini. Saya sudah perintahkan perangkat teknis, inspektorat, dan pelaksana di lapangan untuk percepatan asesmen dan perbaikan,” tegasnya.
Jika di tengah proses masih terjadi bencana baru, BPBD diberi mandat untuk langsung melakukan asesmen tanpa jeda.
Yudha Puja Turnawan mengaku mengapresiasi langkah cepat eksekutif. Ia menyebut kebijakan ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat terdampak musibah.
“Hatur nuhun Pak Bupati dan Pak Sekda. Ini kebijakan nyata untuk masyarakat Garut yang membutuhkan pertolongan,” tutup Yudha. ***



.png)











