GOSIPGARUT.ID — Sebuah peristiwa penganiayaan berdarah terjadi di Kampung Leuwisimar, Desa Mandalakasih, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Senin (24/11/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Seorang buruh harian lepas, Zaenal (24), mengalami luka tusuk serius di bagian perut setelah diserang oleh pria berinisial D (28) yang diduga dipicu persoalan utang-piutang.
Kapolsek Pameungpeuk Iptu Bangbang Sudarsono menjelaskan, insiden bermula ketika pelaku mendatangi rumah mertua korban, Agus, untuk mencari keberadaan Zaenal. Setelah dipersilakan masuk, keduanya terlibat adu mulut yang semakin memanas.
“Dalam situasi cekcok, pelaku tiba-tiba mengeluarkan sebilah pisau dan mencoba menusuk korban,” ujar Kapolsek.
Upaya penusukan pertama berhasil dihindari Zaenal. Namun pelaku kembali mengarahkan pisaunya dan tusukan kedua mengenai perut bagian kiri korban, menyebabkan pendarahan hebat.
Melihat situasi berbahaya itu, Agus berusaha menghalangi pelaku yang masih berupaya menyerang untuk ketiga kalinya. Korban kemudian melarikan diri keluar rumah dan meminta pertolongan warga.
Warga yang mendengar teriakan segera berdatangan dan membantu mengamankan pelaku sambil mengevakuasi korban ke fasilitas medis.
Korban langsung dilarikan ke RSUD Pameungpeuk untuk mendapatkan penanganan medis darurat akibat luka serius di bagian perut. Sementara itu, pelaku berhasil diamankan oleh warga dan petugas polisi beserta barang bukti sebilah pisau yang digunakan dalam penyerangan.
“Kami langsung melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, dan mengamankan pelaku. Kasus ini kini dalam penanganan Polsek Pameungpeuk untuk proses lebih lanjut,” tegas Iptu Bangbang.
Hingga kini, penyidik masih mendalami keterangan pelaku maupun saksi terkait latar belakang penyerangan. Namun berdasarkan informasi awal, pertikaian diduga dipicu persoalan utang-piutang antara pelaku dan korban.
Pelaku terancam dijerat pasal penganiayaan berat sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). ***



.png)







