GOSIPGARUT.ID — Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Garut dilaporkan terlantar di Arab Saudi setelah diduga menjadi korban penipuan oleh agen penyalur kerja. Kasus ini kini tengah diselidiki oleh Kepolisian Resor (Polres) Garut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut, AKP Joko Prihatin, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan resmi dari keluarga korban dan mulai melakukan penyelidikan mendalam.
“Kami sudah mendapatkan laporan dan saat ini sedang melakukan penyelidikan,” kata Joko kepada wartawan, Rabu (15/10/2025).
Menurut dia, laporan tersebut berasal dari keluarga Dini Sri Wahyuni, warga Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, yang kini dilaporkan terlantar di Arab Saudi. Dugaan sementara, korban menjadi korban penipuan oleh agen penyalur tenaga kerja yang tidak bertanggung jawab.
Polisi Libatkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak
Kasus ini langsung ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan untuk mengungkap jaringan penyalur yang memberangkatkan korban.
“Dalam penyelidikan ini ada beberapa yang dimintai keterangan sebelum kami menjurus untuk memanggil pihak penyalurnya,” ujar Joko.
Polisi juga tengah menelusuri apakah keberangkatan korban dilakukan melalui jalur resmi atau ilegal. Jika ternyata melalui jalur resmi, pihak penyalur diwajibkan memenuhi seluruh prosedur dan perlindungan hukum bagi tenaga kerja yang diberangkatkan.
“Kita belum tahu apakah itu legal atau ilegal, makanya kita lakukan penyelidikan dulu,” kata dia menambahkan.
Beredar Video Permintaan Tolong dari Arab Saudi
Kasus Dini Sri Wahyuni menjadi perhatian publik setelah videonya beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, Dini terlihat meminta bantuan kepada pemerintah Indonesia untuk memulangkannya ke Tanah Air.
Ia mengaku berangkat ke Arab Saudi pada Juni 2025 dengan janji akan bekerja sebagai petugas kebersihan. Namun, setibanya di sana, ia tidak kunjung mendapatkan pekerjaan hingga akhirnya terlantar tanpa kejelasan nasib.
“Saya tidak dapat kerja, hanya menunggu di tempat penampungan. Mohon pemerintah bantu saya pulang,” ujar Dini dalam video yang sempat viral itu.
Menanggapi laporan tersebut, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Garut menyatakan sudah berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk membantu proses pemulangan korban.
Koordinasi itu dilakukan agar proses pemulangan dapat berjalan cepat dan aman, sekaligus memastikan pelaku penyaluran tenaga kerja yang menipu korban bisa dimintai pertanggungjawaban hukum.
Pemerintah daerah juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri dari agen yang tidak memiliki izin resmi.
Kasus ini menjadi satu dari sekian banyak kisah buram di balik impian mencari penghidupan di luar negeri. Di tengah derasnya arus pekerja migran asal daerah, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum kini dihadapkan pada tantangan besar: memastikan setiap warga yang berangkat, benar-benar berangkat secara aman dan legal. ***

.png)











