GOSIPGARUT.ID — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi menutup sementara aktivitas tambang di Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Gubernur Jabar Nomor 7920/ES.09/PEREK tertanggal 25 September 2025.
Dalam surat tersebut, disebutkan masih ada sejumlah persoalan serius terkait aspek lingkungan dan keselamatan. Aktivitas tambang dinilai telah menimbulkan kemacetan, polusi, kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan, hingga potensi kecelakaan.
“Kepada warga Parungpanjang, selamat menikmati ketenangan. Mudah-mudahan bisa lega, karena kami menutup sementara proses tambang di Parungpanjang. Kami ingin memastikan proses pembangunan infrastruktur berjalan berkelanjutan. Jangan sampai infrastruktur yang baru dibangun seminggu, sudah rusak lagi oleh truk-truk besar,” kata Dedi, yang akrab disapa KDM, Sabtu (27/9/2025).
KDM menegaskan, penutupan ini dilakukan bukan semata-mata untuk melindungi infrastruktur, tetapi juga memastikan keadilan bagi semua pihak. “Kita ingin semua diuntungkan. Tidak boleh ada yang untung di satu pihak, sementara pihak lain rugi. Mari kita bersama menjaga alam dan lingkungan, mari kita bersama berusaha untuk saling menguntungkan,” ujarnya.
Keputusan ini juga merupakan tindak lanjut dari evaluasi pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 144/HUB.01.01.01/PEREK yang dikeluarkan pada 19 September 2025. SE tersebut mengatur pembatasan kegiatan tambang dan operasional angkutan barang di wilayah Parungpanjang, Rumpin, dan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
Namun, hingga kini tata kelola tambang serta rantai pasoknya dinilai belum sesuai dengan amanat SE maupun aturan perundangan yang berlaku. Karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan menutup sementara tambang Parungpanjang hingga seluruh ketentuan dipenuhi. (Yan AS)



.png)











