Jawa Barat

Gubernur Dedi Mulyadi Tutup Sementara Tambang Parungpanjang: “Warga Nikmati Ketenangan”

×

Gubernur Dedi Mulyadi Tutup Sementara Tambang Parungpanjang: “Warga Nikmati Ketenangan”

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi.

GOSIPGARUT.ID — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, resmi menutup sementara aktivitas tambang di Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Gubernur Jabar Nomor 7920/ES.09/PEREK tertanggal 25 September 2025.

Dalam surat tersebut, disebutkan masih ada sejumlah persoalan serius terkait aspek lingkungan dan keselamatan. Aktivitas tambang dinilai telah menimbulkan kemacetan, polusi, kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan, hingga potensi kecelakaan.

“Kepada warga Parungpanjang, selamat menikmati ketenangan. Mudah-mudahan bisa lega, karena kami menutup sementara proses tambang di Parungpanjang. Kami ingin memastikan proses pembangunan infrastruktur berjalan berkelanjutan. Jangan sampai infrastruktur yang baru dibangun seminggu, sudah rusak lagi oleh truk-truk besar,” kata Dedi, yang akrab disapa KDM, Sabtu (27/9/2025).

Baca Juga:   Gedung Sate Mulai Berwajah Baru, Gapura Bergaya Candi Bentar Jadi Sorotan Warga

KDM menegaskan, penutupan ini dilakukan bukan semata-mata untuk melindungi infrastruktur, tetapi juga memastikan keadilan bagi semua pihak. “Kita ingin semua diuntungkan. Tidak boleh ada yang untung di satu pihak, sementara pihak lain rugi. Mari kita bersama menjaga alam dan lingkungan, mari kita bersama berusaha untuk saling menguntungkan,” ujarnya.

Keputusan ini juga merupakan tindak lanjut dari evaluasi pelaksanaan Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 144/HUB.01.01.01/PEREK yang dikeluarkan pada 19 September 2025. SE tersebut mengatur pembatasan kegiatan tambang dan operasional angkutan barang di wilayah Parungpanjang, Rumpin, dan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Baca Juga:   Minimalisir Penyebaran Corona, MUI Jabar Sarankan Shalat Jumat Dipersingkat

Namun, hingga kini tata kelola tambang serta rantai pasoknya dinilai belum sesuai dengan amanat SE maupun aturan perundangan yang berlaku. Karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan menutup sementara tambang Parungpanjang hingga seluruh ketentuan dipenuhi. (Yan AS)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *