GOSIPGARUT.ID — Peredaran minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang di Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garam, dinilai sudah memasuki taraf darurat hingga mengincar kelompok anak sekolah. Pengakuan langsung dari sejumlah siswa yang mengonsumsi zat terlarang tersebut memicu desakan keras terhadap aparat penegak hukum agar segera mengambil tindakan nyata.
Sikap tegas itu disuarakan Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Kecamatan Cisewu, H. Agus Rajab, dalam Rapat Koordinasi Forkopimcam di Aula Kecamatan Cisewu, Rabu, 9 September 2026. Agus menegaskan kesiapannya untuk melancarkan aksi bertahan dan tidur di aula kecamatan jika rapat tersebut tidak menghasilkan keputusan konkret terkait pemberantasan miras dan narkoba.
Siswa Mengaku Konsumsi Obat Keras
Ancaman aksi bermalam di kantor kecamatan tersebut bukan tanpa alasan. Menurut Agus, kondisi di lapangan menunjukkan indikasi kuat bahwa zat berbahaya telah merangsek ke lingkungan sekolah. Pengakuan dari para murid menjadi sinyal bahaya yang tidak bisa lagi ditoleransi oleh para pendidik maupun otoritas setempat.
”Di dalamnya ada pengakuan bahwa mereka mengonsumsi minuman keras, mengonsumsi obat keras,” ujar Agus di hadapan jajaran Forkopimcam Cisewu.
Ia menilai situasi keamanan dan keselamatan generasi muda di wilayah tersebut sudah berada pada titik kritis. “Kecamatan Cisewu yang sudah darurat sekali ya,” katanya mempertegas kondisi di lapangan.
Agus menekankan bahwa aksi nekat yang ia rencanakan merupakan bentuk desakan moral agar seluruh pemangku kepentingan bergerak cepat. Mengingat batas kewenangannya sebagai pendidik, ia memilih menuntut komitmen pemerintah daerah dan aparat penegak hukum secara langsung di forum resmi.
”Saya tidak bisa, tidak berwenang gitu ya, untuk mengadakan tindakan sendiri atau demo atau apa, tidak berwenang. Kita punya, ada pemerintahan di wilayah Kecamatan Cisewu,” tegasnya.
Ancam Tidur di Aula Kecamatan
Menghadapi potensi rapat tanpa hasil nyata, Agus menyatakan komitmennya untuk tidak meninggalkan lokasi sebelum ada kejelasan langkah penanganan dari pihak berwenang. Keselamatan para murid dari ancaman bahaya narkoba dan alkohol menjadi prioritas utama yang tidak bisa ditawar.
”Dan sekarang saya berjanji kalau tidak ada keputusan hari ini, saya akan tidur di sini,” ucap Agus.
Meskipun melontarkan ultimatum keras, Agus membantah bahwa tindakannya bertujuan untuk mendiskreditkan instansi atau lembaga tertentu. Ia menegaskan bahwa penyelamatan anak didik dari jeratan obat keras dan miras merupakan tugas kolektif seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.
”Maksud dan tujuan ya, saya tidak ada sedikit pun untuk memojokkan salah satu institusi, tidak. Ini adalah kewajiban kita semuanya. Kewajiban kita semuanya bagaimana caranya supaya anak-anak didik kita bebas dari pil atau dari minuman keras. Itu saja yang saya harapkan,” tuturnya.
Menunggu Langkah Konkret Aparat
Fokus utama rapat koordinasi kali ini tertuju pada langkah penindakan hukum yang terukur. Para tenaga pendidik mendesak Kepolisian dan jajaran Forkopimcam untuk membongkar jaringan pemasok serta menghentikan jalur distribusi obat keras dan miras yang menyasar remaja usia sekolah di Cisewu.
”Hari ini kita menuntut bagaimana tindakan aparat penegak hukum terhadap pemberantasan minuman keras dan obat terlarang di Cisewu,” kata Agus.
Hingga berita ini diturunkan, jajaran Forkopimcam Cisewu masih menggelar diskusi internal untuk merumuskan langkah penanganan terpadu guna merespons tuntutan warga dan kalangan pendidik tersebut. ***



.png)





