Berita

Oknum Pelajar di Garut Diciduk Satres Narkoba, 19 Gram Sabu Disita

×

Oknum Pelajar di Garut Diciduk Satres Narkoba, 19 Gram Sabu Disita

Sebarkan artikel ini
Oknum pelajar yang diciduk polisi karena kasus narkoba.

GOSIPGARUT.ID — Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali menorehkan prestasi dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Seorang pelajar berinisial BL (19), asal Kecamatan Garut Kota, diciduk karena diduga mengedarkan sekaligus mengonsumsi sabu.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 21 Agustus 2025, di Kampung Leuwidaun, Desa Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sabu dengan berat bruto 19,72 gram, beserta peralatan untuk transaksi dan konsumsi.

“Barang bukti yang kami sita meliputi 14 paket sabu dalam berbagai kemasan, dua timbangan digital, satu set bong, plastik klip, lakban, double tape, serta dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk bertransaksi,” ungkap Kasat Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).

Baca Juga:   Baru Selesai Dua Bulan, TPT di Nyalindung Cisewu Dua Kali Roboh

Hasil pemeriksaan awal mengungkap fakta mengejutkan. Tersangka BL mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang berinisial E, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Pelaku bukan hanya pemakai, tetapi juga pengedar. Saat ini kami sedang kembangkan jaringan yang melibatkan E dan kemungkinan pelaku lainnya,” kata Usep.

BL dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman seumur hidup.

Baca Juga:   Pengamat Nilai Mutasi Guru Jadi Kabid SD di Garut Sah Secara Merit: Kritik Publik Dinilai Keliru Arah

Polisi memastikan akan terus menindak tegas peredaran narkotika di Garut, terutama yang menyeret generasi muda. “Ini peringatan keras. Kami berkomitmen menjadikan Garut bersih dari narkoba,” tegas AKP Usep. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *