GOSIPGARUT.ID — Tembok penahan tanah (TPT) yang dibangun di Kampung Cilutung, Desa Nyalindung, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, dilaporkan sudah dua kali roboh. Padahal, pembangunan TPT yang didanai APBD Garut tahun 2020 itu baru selesai dua bulan silam.
Kepala Desa Nyalindung, Agus Ruspendi, menduga penyebab robohnya TPT tersebut akibat saat pembuatannya dikerjakan asal-asalan dan pelaksana proyek tidak mengutamakan kualitas TPT yang semestinya. Sebab, baru saja TPT itu selesai dibangun tidak lama kemudian roboh.
“Sudah dua kali roboh sejak TPT itu selesai dibangun. Peristiwa pertama terjadi beberapa waktu setelah rampung dibangun, dan yang kedua terjadi tiga hari lalu (Sabtu, 28/11/2020),” ujar dia saat dikonfirmasi Selasa (1/12/2020).

Agus menuturkan, saat peristiwa robohnya TPT Cilutung yang pertama, pihaknya langsung memberitahukan pihak pelaksana proyek untuk memperbaikinya. Tak lama setelah diberitahu Agus, maka TPT yang roboh itu pun langsung diperbaiki.
“Awalnya saya mengira tidak akan terjadi roboh lagi, eh tahunya tiga hari lalu TPT yang baru diperbaiki itu kembali roboh,” terangnya.
Agus mengakui saat ini pihaknya sedang melakukan pengukuran untuk mengetahui panjang dan tinggi TPT itu. Namun dia memperkirakan bagian TPT yang roboh itu panjangnya sekira 20 meteran. ***


.png)











