GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Kabupaten Garut resmi membebaskan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang mengajukan pemilikan rumah bersubsidi. Kebijakan ini diambil untuk mendorong percepatan pemenuhan hunian layak sekaligus mendukung program strategis nasional target 3 juta rumah.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah (Asda II) Kabupaten Garut, Dedy Mulyadi, mengumumkan kebijakan tersebut saat membuka Pameran Rumah Impian (PRI) Vol. IV di Atrium Citimall Garut, Kecamatan Karangpawitan, Rabu, 26 Agustus 2026.
Menurut dia, pembebasan biaya pajak pembelian rumah menjadi instrumen penting Pemkab Garut dalam meringankan beban finansial warga berpenghasilan terbatas.
”Dipersilakan kepada masyarakat yang membutuhkan rumah bersubsidi, BPHTB-nya dibebaskan,” kata Dedy di lokasi acara.
Selain menghapus beban BPHTB, pemerintah daerah mendorong masyarakat memanfaatkan akses pembiayaan perbankan yang difasilitasi negara, seperti Kredit Program Perumahan (KPP) dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Dedy menilai, keterjangkauan cicilan rumah berbanding lurus dengan peningkatan kualitas hidup warga.
”Silakan manfaatkan bunga cicilan yang rendah dan terjangkau oleh masyarakat. Hunian yang baik tentu kita harapkan berpengaruh positif terhadap kehidupan sosial, kesehatan, serta kesejahteraan keluarga,” ujar Dedy menegaskan.
Pameran Rumah Impian Vol. IV dijadwalkan berlangsung selama lima hari, mulai 26 hingga 30 Agustus 2026. Ajang tahunan yang digelar dalam rangka peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia ini mempertemukan langsung calon pembeli, pihak perbankan, dan pengembang perumahan.
Ketua Penyelenggara PRI Vol. IV, Agus Ismail, menyatakan sinergi lintas sektor menjadi kunci utama penyediaan hunian layak huni. Pemerintah daerah tidak mungkin berjalan sendiri tanpa keterlibatan sektor swasta dan asosiasi pengembang.
”Pemerintah punya tugas dan kewajiban memenuhi kebutuhan masyarakat terkait rumah yang layak huni demi peningkatan kesejahteraan. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Garut senantiasa berupaya bersinergi dengan seluruh komponen,” kata Agus.
Dukungan sektor swasta terlihat dari partisipasi aktif Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Kabupaten Garut. Ketua APERSI Garut, Najiman, mengungkapkan sebanyak 14 pengembang perumahan komersial dan subsidi terlibat dalam pameran kali ini.
Najiman menilai langkah Pemkab Garut sejalan dengan agenda Asta Cita Presiden RI dalam pemerataan pembangunan dan perumahan rakyat. Kendati demikian, ia mengingatkan para pengembang agar tidak menurunkan standar mutu fisik bangunan hanya karena mengejar volume penjualan subsidi.
”Kami selaku pengembang khususnya di APERSI dapat turut serta membantu pemerintah daerah dalam penyediaan rumah yang layak dan baik di Kabupaten Garut. Saya berharap teman-teman pengembang tetap berkomitmen menjaga kualitas rumah serta menjaga kepercayaan konsumen,” tutur Najiman.
Kebijakan insentif BPHTB dan skema pembiayaan murah FLPP di Garut diharapkan mampu mendongkrak daya beli masyarakat lokal di tengah lonjakan kebutuhan hunian berbasis subsidi tahun ini. ***



.png)
















