GOSIPGARUT.ID — Aktivis Jawa Barat Asep Lukman menyatakan pemberantasan korupsi di Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum terhadap pelaku. Menurut dia, reformasi kelembagaan dan pembenahan sistem birokrasi perlu dilakukan secara menyeluruh agar peluang terjadinya korupsi dapat ditekan sejak awal.
Pandangan tersebut disampaikan Asep saat membahas strategi pemberantasan korupsi dan arah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai keberadaan lembaga-lembaga lama menghadapi tantangan besar untuk memutus praktik korupsi karena masih berada dalam sistem yang sama.
“Lembaga-lembaga lama sulit lepas dari korupsi karena yang menegakkan hukumnya juga orang-orang lama. Makanya Pak Prabowo lebih cenderung mendorong lembaga baru,” kata Asep.
Menurut dia, pembentukan institusi baru dapat menjadi salah satu cara mempersempit ruang penyimpangan. Ia mencontohkan sejumlah lembaga dan program baru yang dinilai memiliki fleksibilitas lebih besar dalam menjalankan pengawasan maupun pelaksanaan kebijakan pemerintah.
Asep menegaskan, strategi pemberantasan korupsi tidak hanya bertumpu pada penegakan hukum. Menurutnya, pemerintah juga harus menutup berbagai celah yang membuka kesempatan terjadinya korupsi.
“Korupsi diberantas dengan dua hal. Pertama, penegakan hukum yang tegas. Kedua, menganulir kesempatan bagi para koruptor,” ujarnya.
Ia menilai praktik korupsi kerap muncul bukan semata-mata karena faktor kriminalitas, tetapi juga dipengaruhi oleh kondisi birokrasi yang rumit serta lemahnya kepastian pelayanan publik.
Sebagai contoh, Asep menyinggung masih adanya praktik suap dalam proses mencari pekerjaan maupun memperoleh layanan tertentu. Menurutnya, banyak masyarakat memilih jalur tidak resmi karena merasa prosedur yang berlaku tidak memberikan kepastian.
“Tidak terpikir dalam benak masyarakat ingin menyogok. Tetapi masyarakat melakukan tindakan itu karena ketika mengikuti prosedur resmi, mereka tidak mendapat kepastian,” katanya.
Karena itu, ia menilai penyederhanaan birokrasi harus berjalan seiring dengan penegakan hukum agar masyarakat tidak lagi terdorong menggunakan jalan pintas.
Selain menyoroti persoalan korupsi, Asep juga mengangkat isu kebocoran potensi ekonomi nasional. Ia menyebut dana Indonesia yang mengalir ke luar negeri mencapai sekitar Rp15.000 triliun setiap tahun, angka yang menurutnya jauh lebih besar dibandingkan potensi kerugian akibat korupsi.
Ia mencontohkan sektor kakao sebagai komoditas yang dinilai memiliki nilai tambah tinggi apabila diolah di dalam negeri melalui kebijakan hilirisasi. Dengan langkah tersebut, menurutnya, penerimaan negara dapat meningkat secara signifikan.
Asep juga mendukung pengembangan energi berbasis sawit sebagai alternatif untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil. Menurutnya, Indonesia memiliki peluang besar menjadi pemain utama energi nabati karena didukung potensi produksi sawit yang besar.
Di akhir pemaparannya, Asep menilai pemerintahan Presiden Prabowo tengah menghadapi tantangan masa transisi karena memilih pendekatan yang berbeda dari pemerintahan sebelumnya. Ia mengatakan perubahan kebijakan memang tidak mudah, namun diperlukan apabila pemerintah ingin menghadirkan solusi baru terhadap persoalan yang selama ini belum terselesaikan.
“Kalau semua hanya dilanjutkan seperti sebelumnya, persoalan yang lama belum tentu selesai. Karena itu, perubahan pasti memiliki konsekuensi dan masa transisi,” ujar Asep. ***



.png)















