GOSIPGARUT.ID — Ada maling masuk ke Rumah Sakit (RS) Medina yang berlokasi di Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, pada Rabu, 5 Maret 2025, sekitar pukul 06:50 WIB. Maling tersebut berhasil mengembat sebuah telepon seluler (ponsel) milik salah seorang pasien yang disimpan di sebuah ruangan.
Demikian dikatakan Kapolsek Wanaraja AKP Abusono, Sabtu (8/3/2025). Menurut dia, maling itu telah berhasil diamankan di sekitar lokasi dan kini sudah berada di Mapolsek Wanaraja untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami mendapat laporan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian di RS Medina dari pihak keaamanan RS tersebut, di mana korban Fitri Ekawati kehilangan ponsel merek Infinix Hot 30i miliknya setelah keluar dari kamar mandi rumah sakit,” terang dia.
Abusono, menambahkan pelaku yang kini meringkuk di kamar tahanan Mapolsek Wanaraja itu adalah pria berinisial PC, seorang wiraswasta berusia 30 tahun.
“Berdasarkan rekaman CCTV yang dipasang di RS Medina, menunjukkan bahwa seorang pria mengenakan jaket hitam masuk ke ruangan pasien dan mencuri ponsel,” kata dia.
Bermodal informasi dari rekaman CCTV, lanjut Abusono, pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Alhamdulillah pada pagi harinya sekitar pukul 08.00 WIB, kami menginformasikan kepada korban bahwa pelaku telah berhasil diamankan di sekitar lokasi dan dibawa ke Polsek Wanaraja untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Barang bukti yang diamankan termasuk satu unit ponsel milik korban, sebuah sepeda motor Honda Beat, helm putih, serta jaket biru dongker yang terekam dalam CCTV saat kejadian.
“Kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya kewaspadaan dan pengawasan di fasilitas umum, seperti rumah sakit, untuk mencegah terjadinya tindak kriminal. Kami juga mengimbau agar masyarakat segera melapor jika menjadi korban tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkas Abusono. ***