Hukum

Polisi Amankan Lima Pencopot Bendera Merah Putih, Mereka di Bawah Umur

×

Polisi Amankan Lima Pencopot Bendera Merah Putih, Mereka di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
Video rekaman CCTV berdurasi 23 detik memperlihatkan empat pemuda mencabut bendera merah putih secara paksa di pinggir jalan. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Polisi mengamankan lima pelaku yang terlibat dalam pencopotan bendara merah putih secara paksa di Kecamatan Wanaraja Kabupaten Garut pada pekan lalu.

“Sudah diamankan sebanyak lima orang. Semuanya masih di bawah 17 tahun atau di bawah umur,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jaba‎r, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Kamis (27/8/2020).

Ia menuturkan, kasus itu ditangani Polres Garut. Saat ini, kelima orang tersebut diamankan di Polres Garut untuk diminta keterangan.

Baca Juga:   Miliki Ratusan Butir Obat Terlarang, Warga Limbangan Garut Ditangkap Polisi

“Sekarang ditangani Polres Garut dan sedang didalami apakah ini mau dilanjutkan proses hukum atau tidak. Tapi prinsipnya mereka mengaku tidak memiliki niat apapun terkait masalah kebencian dengan bendera merah putih ataupun Indonesia,” ujar Erdi.

Menurut dia, dalam pemeriksaan pada kelima orang itu, sejumlah keterangan diperolah.

“Pengakuan sementara motifnya hanya iseng saja. Kita bisa melihat nanti dari video, pengakuannya mereka iseng,” kata Erdi.

Baca Juga:   Warga Wanaraja Ini Raih Prestasi Nasional Lewat Pembuatan Pupuk Organik dan Pestisida Nabati

Rekaman pencopotan bendera itu terekam CCTV. Di rekaman CCTV, tampak ada dua orang sedang berjalan kaki di trotoar kemudian tiba-tiba mencopot paksa bendera yang terpasang. (Trbn)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *