GOSIPGARUT.ID — Polisi mengamankan lima pelaku yang terlibat dalam pencopotan bendara merah putih secara paksa di Kecamatan Wanaraja Kabupaten Garut pada pekan lalu.
“Sudah diamankan sebanyak lima orang. Semuanya masih di bawah 17 tahun atau di bawah umur,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Kamis (27/8/2020).
Ia menuturkan, kasus itu ditangani Polres Garut. Saat ini, kelima orang tersebut diamankan di Polres Garut untuk diminta keterangan.
“Sekarang ditangani Polres Garut dan sedang didalami apakah ini mau dilanjutkan proses hukum atau tidak. Tapi prinsipnya mereka mengaku tidak memiliki niat apapun terkait masalah kebencian dengan bendera merah putih ataupun Indonesia,” ujar Erdi.
Menurut dia, dalam pemeriksaan pada kelima orang itu, sejumlah keterangan diperolah.
“Pengakuan sementara motifnya hanya iseng saja. Kita bisa melihat nanti dari video, pengakuannya mereka iseng,” kata Erdi.
Rekaman pencopotan bendera itu terekam CCTV. Di rekaman CCTV, tampak ada dua orang sedang berjalan kaki di trotoar kemudian tiba-tiba mencopot paksa bendera yang terpasang. (Trbn)



.png)











