Berita

Siasat Pemkab Garut Garap 5.167 Lampu Jalan: Menggaet Swasta, Mengakali APBD

×

Siasat Pemkab Garut Garap 5.167 Lampu Jalan: Menggaet Swasta, Mengakali APBD

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Penerangan jalan umum (PJU).

GOSIPGARUT.ID — ​Pemerintah Kabupaten Garut menempuh jalur pintas untuk membenahi krisis penerangan jalan umum di wilayahnya. Pemkab resmi mengajukan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) guna memasang dan memperbaiki 5.167 unit Alat Penerangan Jalan (APJ) yang tersebar di 17 ruas jalan kabupaten.

​Langkah ini diambil demi memangkas risiko kejahatan malam dan menggerakkan roda ekonomi warga, di tengah himpitan keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Skema pembiayaan alternatif ini kini disodorkan ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri untuk menguji kelayakan serta kemampuan fiskal daerah dalam membayar cicilan proyek.

​Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Satria Budi, mengungkapkan bahwa keterbatasan anggaran membuat pengadaan mandiri oleh pemda tidak lagi realistis. Tanpa keterlibatan swasta dan bantuan pusat, percepatan infrastruktur dasar ini dipastikan lamban.

Baca Juga:   Trading di KVB Indonesia: Solusi Modern untuk Investasi dan Transaksi Keuangan

​”Kalau dipasang oleh kita sendiri, kemampuan Pemda cuma 100 unit setahun. Artinya perlu 30 tahun untuk selesai. Dengan skema ini, 3.000 unit dipasang dan beres dalam setahun,” kata Satria kepada wartawan, Selasa, 25 Agustus 2026.

​Rinciannya, usulan tersebut mencakup pemasangan 3.000 unit APJ baru di titik-titik rawan, serta perbaikan 2.167 unit jaringan lama. Pekerjaan pemeliharaan mencakup migrasi ke lampu hemat energi (LED) hingga pembaharuan kabel penerangan yang rusak agar kembali berfungsi optimal.

Baca Juga:   Penyekatan di Jalur Selatan Garut - Cianjur Diperketat Selama 24 Jam

​Mekanisme ini menjadi opsi krusial mengingat ketimpangan infrastruktur jalan di Garut yang mencolok. Data Dinas Perhubungan mencatat, penerangan jalan umum yang beroperasi di ruas jalan kabupaten saat ini baru mencapai 4.000 unit. Angka ini masih jauh dari kebutuhan ideal wilayah Garut yang menembus 21.000 unit penerangan.

​Meski demikian, Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri masih akan membedah skema cicilan yang diajukan. Penilaian fokus pada kalkulasi beban pembayaran berkala (availability payment) agar tidak mencekik struktur APBD Garut di masa depan. Jika lolos verifikasi, proyek ini bakal menjadi preseden percepatan infrastruktur daerah berbasis pembiayaan kreatif. ***

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *