GOSIPGARUT.ID — Seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) asal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, diamankan polisi setelah merusak sejumlah fasilitas masjid saat jamaah tengah melaksanakan salat tarawih di Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Sabtu (14/3/2026) malam.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah masjid yang berada di Kampung Pasirkecapi RT 03 RW 01, Desa Wanasari, Kecamatan Wanaraja. Aksi pria itu sempat mengganggu jalannya ibadah dan membuat jamaah panik.
Kapolsek Wanaraja AKP Abusono mengatakan, pihaknya menerima laporan dari perangkat Desa Wanasari terkait adanya seorang pria yang membuat keributan dan merusak fasilitas masjid saat masyarakat sedang melaksanakan salat tarawih.
“Mendapat laporan dari perangkat desa, kami bersama anggota langsung menuju lokasi untuk mengecek situasi dan mengamankan orang tersebut agar tidak membahayakan masyarakat sekitar,” ujar Abusono, Minggu (15/3/2026).
Setibanya di lokasi, polisi mendapati pria tersebut masih berada di sekitar area masjid. Petugas kemudian segera mengamankannya untuk mencegah tindakan yang dapat merugikan masyarakat maupun merusak fasilitas lainnya.
Dari hasil pendataan, pria tersebut diketahui bernama Riki (37), warga Dusun VR, Desa Sarwodadi, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Polisi kemudian melakukan pendataan identitas dan berkoordinasi dengan pihak puskesmas serta pemerintah desa setempat guna penanganan lebih lanjut.
“Yang bersangkutan selanjutnya diserahkan kepada tenaga kesehatan dan dikoordinasikan dengan pihak rumah sakit agar mendapatkan penanganan medis yang sesuai,” kata Abusono.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan situasi yang berpotensi mengganggu keamanan atau membahayakan warga di lingkungan sekitar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila ada kejadian serupa, sehingga dapat segera ditangani dengan cepat dan tepat,” pungkasnya. ***



.png)










