Jawa Barat

Pemprov Jawa Barat Tambah 3 Zona Kuliner Halal, Wagub Erwan: Ini Bukan Sekadar Label

×

Pemprov Jawa Barat Tambah 3 Zona Kuliner Halal, Wagub Erwan: Ini Bukan Sekadar Label

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan meninjau salah satu tenant UMKM kuliner usai meresmikan Kantin Gedung Sate sebagai Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) di Kota Bandung, Senin (31/8/2026).

GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeksplorasi perluasan kawasan kuliner higienis dengan meresmikan tiga lokasi baru Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS). Tiga titik yang ditunjuk meliputi Kantin Gedung Sate, Kantin Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Bandung, serta kawasan kuliner Masjid At-Thohir Depok.

Tambahan tiga kawasan ini menggenapkan total Zona KHAS yang beroperasi di wilayah Jawa Barat menjadi 12 lokasi. Peresmian tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, di Kantin Gedung Sate, Kota Bandung, Senin, 31 Agustus 2026.

Penetapan zona anyar ini menjadi sarana intervensi pemerintah daerah dalam mengunci jaminan mutu pangan publik dari hilir ke hulu. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mencakup seleksi bahan baku, higienitas pengolahan, hingga mekanisme penyajian kepada konsumen.

Baca Juga:   Sewa Helikopter Rp600 Juta untuk Operasional, Begini Kata Wagub Jabar

Erwan menegaskan bahwa pembentukan zona ini dirancang sebagai standar baku pelayanan publik, bukan sebatas formalitas pemenuhan aspek administratif.

“Zona KHAS bukan sekadar label halal. Zona KHAS menjadi standar baru untuk memastikan halal produknya, aman pangannya, sehat pengolahannya, bersih lingkungannya, baik pelayanannya, dan berdaya pelaku usahanya,” ujar Erwan saat menyampaikan pengarahan di lokasi peresmian.

Syarat Ganda Pelaku UMKM

Untuk beroperasi di area Zona KHAS, para pedagang dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) wajib mengantongi dua dokumen legalitas utama: sertifikasi halal dari lembaga berwenang serta sertifikasi aman dan sehat.

Filter ganda tersebut diterapkan demi mencegah risiko kontaminasi bahan berbahaya sekaligus memproteksi konsumen. Di sisi lain, standarisasi ini diproyeksikan dapat mendongkrak reputasi dan daya saing pedagang kecil di tengah tingginya kompetisi industri kuliner.

Baca Juga:   Pemprov Jawa Barat Gandeng Media Komunitas Informasikan Program Pembangunan

Skema Zona KHAS memiliki fleksibilitas tinggi sehingga dapat direplikasi di pelbagai fasilitas publik. Ruang lingkupnya mencakup area perkantoran, lingkungan sekolah dan madrasah, pondok pesantren, pusat perbelanjaan, hingga ruang publik terbuka.

Tiga lokasi baru yang ditetapkan mewakili diversifikasi sektor tersebut. Kantin Gedung Sate difungsikan sebagai percontohan di lingkungan birokrasi pemerintahan, Kantin MAN 1 Kota Bandung menjadi model di sektor pendidikan formal, sedangkan kawasan kuliner Masjid At-Thohir Depok disiapkan mendukung destinasi wisata ramah Muslim.

Target Ekosistem Syariah dan Ekonomi Daerah

Program ini diharapkan tidak hanya memberi kepastian rasa aman bagi konsumen, tetapi juga memicu dampak berantai (multiplier effect) bagi perekonomian lokal. Dengan kepastian standar higienitas dan kehalalan, para pelaku usaha mikro berpeluang memperluas penetrasi pasar.

Baca Juga:   Ketua Forkodetada Jabar Minta Bupati Garut Usulkan Pantai Selatan Jadi Kawasan Ekonomi Khusus

Langkah ini sejalan dengan agenda Pemprov Jawa Barat dalam memperkuat infrastruktur pendukung ekosistem pariwisata ramah Muslim di tingkat regional.

Pembentukan Zona KHAS terwujud melalui kolaborasi lintas lembaga yang melibatkan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Kementerian Kesehatan, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), serta Pemprov Jawa Barat. Sinergi ini ditargetkan terus berlanjut guna mereplikasi zona serupa di pelbagai kabupaten dan kota se-Jawa Barat. (Yan AS)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *