GOSIPGARUT.ID — Tiga orang tukang parkir liar yang selalu beraksi di area parkir Masjid Agung Garut, diamankan polisi, Sabtu (19/10/2024), lantaran keberadaannya mengganggu aktivitas petugas parkir resmi yang ditugaskan di sana.
Selain itu, sebagaimana disampaikan oleh Kasat Samapta Polres Garut — AKP Masrokan, aktivitas ketiga tukang parkir liar tersebut membuat resah warga sekitar dan orang yang melaksanakan ibadah di Masjid Agung.
“Ketiga orang itu melakukan parkir liar di area parkir Masjid Agung Garut, padahal di tempat tersebut sudah ada petugas parkir yang resmi,” ujar Masrokan, Sabtu (19/10/2024).
Ia menambahkan, ketiga tukang parkir liar itu diamankan ke Mapolres Garut, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Suci Kaler. Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pemkab Garut untuk dilakukan langkah selanjutnya.
Menurut Masrokan, menjelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024, Polres Garut meningkatkan patroli rutin untuk mengantisipasi kamtibmas, premanisme, dan tindak kriminal lainnya di sejumlah titik rawan.
“Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Satuan Samapta, juga melibatkan Unit Turjawali dan Unit Dalmas,” jelas dia.
Lokasi-lokasi yang menjadi fokus perhatian, kata Masrokan, antara lain Jalan Raya Jenderal Sudirman, Jalan Guntur, Jalan A. Yani, dan Jalan Ibrahim Aji di Kecamatan Tarogong Kaler. ***