GOSIPGARUT.ID — Kebakaran yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasirbajing selama beberapa hari terakhir menyingkap sengkarut lama pengelolaan sampah di Kabupaten Garut. Pemerintah setempat berjanji memperbesar alokasi dana operasional TPA pada 2027 setelah mengakui minimnya sarana mitigasi serta ketimpangan anggaran pengolahan limbah di wilayah tersebut.
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyebutkan kondisi kebakaran kini mulai terkendali meskipun kepulan asap belum sepenuhnya hilang. Menurut dia, pemadam kebakaran dan petugas di lapangan masih berupaya menuntaskan pemadaman di area tumpukan sampah.
“Api sudah sangat berkurang. Kalau saya bilang nol persen, rasanya tidak mungkin karena prosesnya membutuhkan waktu. Namun, berdasarkan laporan yang saya terima, kondisinya sudah jauh menurun,” ujar Syakur usai sebuah acara di Hotel Harmoni, Garut, Rabu, 14 Oktober 2026.
Meski akses jalan warga yang sempat lumpuh akibat kepulan asap mulai dibuka kembali, gelombang protes dan rasa kecewa masyarakat sekitar belum surut. Syakur tidak menampik adanya ketegangan antara warga dan pemerintah daerah. Menurut dia, respons keras masyarakat merupakan akumulasi kekecewaan atas buruknya tata kelola TPA Pasirbajing selama bertahun-tahun.
“Kita tanyakan apa yang dibutuhkan. Kalau memang bisa kita bantu, tentu akan kita upayakan, tetapi tetap harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Syakur merespons keluhan warga.
Terganjal Anggaran dan Sarana Minimum
Kebakaran ini membongkar rapuhnya infrastruktur tanggap darurat di TPA Pasirbajing. Saat api membakar gunungan sampah, lokasi tersebut tak memiliki sumber air memadai seperti sumur bor, armada pemadam khusus, hingga sistem penyemprotan otomatis.
Setiap hari, TPA Pasirbajing dihantam kiriman sampah hingga 300 ton. Beban berat ini tak sebanding dengan porsi alokasi dana operasional yang tersedia.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut sebenarnya mengantongi anggaran sekitar Rp17 miliar per tahun. Namun, porsi terbesar—mencapai Rp12 miliar—ludes sekadar untuk biaya pengangkutan sampah dari pemukiman ke TPA. Walhasil, dana yang tersisa untuk pengolahan teknis, perawatan alat berat, dan pemeliharaan fasilitas TPA hanya menyisa Rp5 miliar.
“Kita menyadari pengelolaan di sana belum optimal karena keterbatasan pembangunan dan kemampuan fiskal kita. Idealnya memang tersedia berbagai fasilitas pendukung, tetapi pemenuhannya harus dilakukan secara bertahap,” tutur Syakur.
Janji Tambah Anggaran dan Buffer Zone
Guna meredam krisis lingkungan dan sosial ini, Pemkab Garut berjanji menyisipkan dana tambahan pada Perubahan APBD tahun berjalan, sebelum mengucurkan alokasi jumbo pada APBD 2027.
Suntikan dana tersebut rencananya bakal dipakai untuk membeli alat berat baru, membangun sumur bor, membenahi sistem penanganan sampah terpadu, hingga membuat kawasan penyangga (buffer zone). Pemkab berniat menanami area penyangga dengan vegetasi rapat dan benteng fisik guna menahan sebaran asap serta bau busuk ke pemukiman warga.
“Komitmen kita akan menambah biaya pengelolaan di TPA Pasirbajing. Dalam perubahan anggaran juga akan ada alokasi untuk kebutuhan tersebut, kemudian pada 2027 kita akan mengalokasikan lebih banyak lagi supaya pengelolaannya bisa mendekati kondisi ideal,” tegas Syakur. (Yuyus)



.png)

















