Berita

Berita Acara Musyawarah BPD Cisewu Soal Pencopotan Kades Sudah Dikirimkan ke Pj Bupati Garut

×

Berita Acara Musyawarah BPD Cisewu Soal Pencopotan Kades Sudah Dikirimkan ke Pj Bupati Garut

Sebarkan artikel ini
Anggota BPD Cisewu, Solehudin, dengan latar belakang kantor Desa Cisewu. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cisewu, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, mengaku sudah mengirimkan berkas berita acara hasil musyawarah luar biasa BPD soal pencopotan Cecep Supriadi dari jabatan kepala desa (Kades) kepada Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin.

Seorang anggota BPD Cisewu, Solehudin, mengatakan Sabtu (28/9/2024) bahwa berkas berita acara tersebut sudah dikirimkan kepada Pj Bupati Garut melalui Camat Cisewu, pada Jumat (27/9/2024).

Berita acara musyawarah itu berdasarkan hasil dari pertemuan seluruh perwakilan masyarakat dan lembaga desa pada agenda musyawarah luar biasa BPD yang digelar pada Rabu (25/9/2024).

Baca Juga:   Ratusan Warga Garumukti "Ubyag" di Hulu Sungai Cibatarua Pamulihan, Untuk Apa?

“Sesuai prosedur, hasil musyawarah luar biasa itu sudah kami sampaikan kepada Pj Bupati Garut melalui Camat Cisewu. Makanya setelah berkas-berkas dan dokumen itu selesai kami susun, langsung kami kirimkan,” terang Solehudin.

Ia menambahkan, adapun tidak lanjut setelah berkas berita acara musyawarah itu diterima Pj Bupati, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Pj Bupati.

“Bagi kami tak ada kewenangan untuk memutuskan apapun kecuali membuat keputusan dan berita acara hasil musyawarah tingkat desa saja, urusan ke depannya Pj Bupati yang mungkin akan melakukan kajian dulu,” kata Alex, sapaan akrab Solehudin.

Baca Juga:   Barnas Adjidin Nyatakan Tanggungjawab Pj Bupati Butuh Dukungan Seluruh Masyarakat Garut

Pernyataan Alex diamini Camat Cisewu, Hery. Melalui sambungan Whatsapp, ia menjelaskan jika laporan hasil musyawarah luar biasa BPD Cisewu itu sudah diterimanya dan sudah disampaikan pada Pj Bupati Garut.

“Laporan hasil musyawarah luar biasa itu sudah kami kirimkan pada Pj Bupati melalui Kepala DPMD Kabupaten Garut, termasuk Setda, Asisten 1 dan ke Inspektorat Garut,” jelas Hery.

Baca Juga:   Dalam Audensi Warga dengan BPD, Kades Cisewu Diduga Embat Dana Desa Sebesar Rp415 Juta

Ditanyai kapan laporan itu disampaikan, Camat Hery menjawab kalau laporan tersebut sudah sampai di tingkat kabupaten pada hari Jumat (27/9/2024) kemarin.

“Surat sudah sampai di tingkat kabupaten pada sore kemarin, tanda terimanya pun sudah ada di kami,” pungkas dia. ***


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *