GOSIPGARUT.ID — Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, meminta jajarannya untuk segera mendata kerusakan akibat gempabumi magnitudo 4.2 yang mengguncang Garut pada Sabtu pagi (7/12/2024). Pendataan itu mesti dilakukan secara detail guna memastikan bantuan tersalurkan dengan tepat waktu.
“Harus ada bantuan yang dibutuhkan, seperti rumah ini, yang sudah tidak layak ditempati. Jika tetap dihuni, saya khawatir akan membahayakan penghuninya. Kita akan diskusikan langkah cepat agar rumah ini aman,” ujarnya saat meninjau salah satu rumah yang rusak berat di Kecamatan Sukaresmi, Minggu (8/12/2024).
Barnas juga menjelaskan bahwa Pemkab Garut sedang melakukan verifikasi data untuk menentukan apakah kondisi ini perlu ditetapkan sebagai tanggap darurat. Keputusan tersebut sangat penting sebagai dasar pencairan dana tak terduga (BTT).
“Untuk BTT itu ada aturannya, jadi kita akan mengikuti aturan dulu. Kalau ini nanti dianggap tanggap darurat baru BTT itu bisa dikeluarkan. Tapi kalau kita ada potensi-potensi anggaran yang nanti bisa menyelesaikan, BTT tidak keluar. Jadi akan kita diskusikan dengan semua aparat di Kabupaten Garut,” tandasnya.
Menurut data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut per 7 Desember 2024 pukul 19.00 WIB, gempabumi pada Sabtu pagi kemarin mengakibatkan kerusakan pada 113 rumah yang tersebar di tujuh kecamatan: Bayongbong, Tarogong Kaler, Sukaresmi, Cikajang, Samarang, Pasirwangi, dan Cisurupan.
Di Kecamatan Sukaresmi, dua fasilitas pendidikan mengalami kerusakan. Sementara di Kecamatan Cisurupan, satu fasilitas ibadah terdampak gempa. Pemkab Garut berkomitmen memberikan penanganan terbaik untuk memulihkan kondisi warga terdampak bencana ini. (MAZ)