Nasional

Kemenkominfo Gandeng Platform Media Sosial untuk Tangkal Hoaks Selama Pilkada 2024

×

Kemenkominfo Gandeng Platform Media Sosial untuk Tangkal Hoaks Selama Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Berita hoaks.

GOSIPGARUT.ID — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berkolaborasi dengan platform-platform media sosial untuk menangkal hoaks selama tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak atau Pilkada 2024.

“Semua platform kita kumpulkan. Jadi, kita akan menyepakati mungkin minggu depan atau dua minggu lagi agar hoaks itu juga secara aktif oleh platformnya dimitigasi,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Prabunindya Revta Revolusi, Minggu 15 September 2024.

“Jadi bukan dari pemerintah saja, tapi juga platform aktif melakukan tagging pada hoaks,” ia menambahkan.

Baca Juga:   Hoaks, Kabar Pembegalan dan Pencurian Sepeda Motor di Cibatu-Sukawening

Kemenkominfo sudah mengajak pengelola platform YouTube, Meta, TikTok, Google, Snake, dan X untuk membantu upaya pemerintah menangkal hoaks terkait Pilkada 2024.

Prabu menyampaikan bahwa kolaborasi dengan platform media sosial dilakukan dalam upaya untuk memantau dan mencegah peredaran hoaks serta menanganinya secara cepat.

“Bagaimana caranya? Misalnya, nanti kalau sudah tetap daftar atau nama calon kepala daerahnya dari KPU, nama-nama itu akan diregister ke platform. Nah, sama platform istilahnya tagging namanya, sehingga informasi seputar calon-calon tersebut akan dijaga,” katanya.

Baca Juga:   Menikmati Pengalaman BBQ Jepang Autentik di Restoran Soten Japanese Charcoal Grill

“Akan ada tim khusus untuk memantau sekian ratus calon pimpinan daerah tersebut, sehingga kalau ada misinformasi atau ada hoaks itu bisa lebih cepat direspons dan lebih cepat ditangani,” sambung Prabu.

Kemenkominfo berencana membentuk Satuan Tugas Anti Hoaks untuk memantau dan mengatasi peredaran konten negatif dalam upaya mewujudkan pilkada yang demokratis, aman, dan damai.

Baca Juga:   Pendaftaran CPNS 2019 Diundur ke Juni, PPPK Tetap Februari

Kolaborasi dengan platform media sosial diharapkan dapat mengefektifkan upaya pemerintah dalam memantau dan mencegah peredaran konten-konten negatif yang dapat mengganggu pelaksanaan pemilihan kepala daerah. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *