Nasional

Masalah Honorer Dituntaskan pada 2025, PPPK Diberikan Hak Pensiun Setara PNS

×

Masalah Honorer Dituntaskan pada 2025, PPPK Diberikan Hak Pensiun Setara PNS

Sebarkan artikel ini
Masalah honorer dituntaskan pada 2025, PPPK diberikan hak pensiun setara PNS.

GOSIPGARUT.ID — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan DPR RI menyampaikan masalah honorer dituntaskan pada 2025. PPPK diberikan hak-hak setara PNS, seperti pensiun.

Ketum Persatuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P-PPPK) RI Teten Nurjamil mengatakan saat beraudiensi dengan anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera dan pejabat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pada 5 Juli 2024, mulai ada titik terang tentang kebijakan ke depan.

Baca Juga:   Garut Buka Pendaftaran untuk 570 Formasi CPNS dan PPPK dari 30 Juni - 21 Juli 2021

Salah satunya tentang penetapan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sejumlah regulasi turunan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN menjadi PP masih berjalan prosesnya.

“Alhamdulillah, baik dari KemenPAN-RB maupun DPR RI memastikan ASN PPPK setara dengan PNS, di antanya akan mendapatkan pensiun dan hak-hak lainnya, ” kata Teten Nurjamil.

Baca Juga:   Negara Mewajibkan Semua PNS dan PPPK untuk BerAKHLAK, Ini Nilai Dasar yang Harus Dilaksanakan

Ia mengungkapkan DPR dan pemerintah sejalan dalam menyetarakan PPPK dan PNS. Ini tentu saja membuat PPPK lega karena sampai sekarang masih dianggap sebagai golongan kedua.

Bagaimana kebijakan untuk honorer?

Teten mengatakan pemerintah dan DPR RI bersepakat honorer yang bekerja di instasi pemerintah dan datanya sudah ada di Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan diprioritaskan segera diangkat PPPK di tahun 2024.

Baca Juga:   Tahun 2019, Pembangunan Rumah Ditargetkan 1,25 Juta Unit

“Honorer termasuk tenaga kependidikan (tendik), tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis lainnya segera diselesaikan pemerintah untuk diangkat ASN PPPK tahun 2024, dan paling lambat tahun 2025,” terangnya.


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *