GOSIPGARUT.ID — Kepulangan Tio, seorang mahasiswa di Kabupaten Garut, pada Selasa (2/6/2026) malam berubah menjadi pengalaman yang mengejutkan. Saat membuka rumahnya di Kampung Seni Kidul, Desa Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul, ia mendapati pintu belakang dalam kondisi rusak dan sebuah laptop yang biasa digunakan untuk menunjang aktivitas kuliahnya telah raib.
Peristiwa pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 WIB ketika rumah korban dalam keadaan kosong. Tio yang baru tiba di rumah langsung curiga setelah melihat kondisi pintu belakang yang terbuka dan mengalami kerusakan.
Saat memeriksa seluruh ruangan, ia mendapati satu unit laptop Lenovo berwarna abu-abu beserta chargernya sudah tidak berada di tempat semula. Barang tersebut merupakan perangkat yang digunakan sehari-hari untuk kebutuhan pendidikan.
Merasa menjadi korban pencurian, Tio segera menghubungi keluarga dan meminta bantuan warga sekitar. Informasi itu kemudian dengan cepat diteruskan kepada pihak kepolisian yang saat itu sedang melaksanakan patroli malam di wilayah Tarogong Kidul.
Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto mengatakan, laporan masyarakat langsung ditindaklanjuti oleh anggota yang berada di lapangan. Petugas bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus penyelidikan awal.
“Begitu menerima informasi dari masyarakat, anggota kami langsung mendatangi lokasi kejadian. Saat tiba di tempat kejadian perkara, seorang terduga pelaku sudah diamankan warga bersama barang bukti hasil curian,” ujar Agus, Kamis (4/6/2026).
Polisi kemudian mengamankan terduga pelaku berinisial AS (21), warga Kecamatan Tarogong Kidul, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku diketahui berinisial AS (21), warga Kecamatan Tarogong Kidul. Selanjutnya kami mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Tarogong Kidul guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Agus.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini, lanjut Agus, tidak terlepas dari kepedulian masyarakat yang cepat melaporkan kejadian kepada aparat. Menurut dia, sinergi antara warga dan kepolisian menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan lingkungan.
Meski demikian, pihaknya mengingatkan masyarakat agar tetap menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.
“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut. Namun kami tetap mengimbau warga agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian,” ucap Agus.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Langkah sederhana seperti memastikan pintu dan jendela terkunci serta menjalin komunikasi dengan tetangga dinilai dapat membantu meminimalkan risiko tindak kejahatan. ***



.png)









