Berita

Di Bulan Ramadan, Satpol PP Garut Kembali Amankan Puluhan Botol Miras

×

Di Bulan Ramadan, Satpol PP Garut Kembali Amankan Puluhan Botol Miras

Sebarkan artikel ini
Barang bukti berupa puluhan botol miras yang berhasil diamankan Satpol PP Kabupaten Garut di Jalan Merdeka dekat Radio Antares dan Pasar Ciawitali, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Minggu malam (31/03/2024). (Foto : Dok. Satpol PP Kabupaten Garut)

GOSIPGARUT.ID — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, kembali berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan di bulan ramadan ini.

Operasi yang berlangsung pada Minggu malam (31/3/2024) itu dilakukan di sejumlah wilayah di Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, pihaknya berhasil menyita 35 botol Ciu dan 39 botol miras berbagai jenis. Barang bukti tersebut didapat di Jalan Merdeka dekat Radio Antares dan Pasar Ciawitali.

Baca Juga:   Pernyataan Bupati Garut Soal Penyebab Banjir Leles Spekulatif

Beberapa barang bukti dan tersangka pengedar miras telah diamankan di Markas Komando (Mako) Satpol PP Kabupaten Garut untuk penyelidikan lebih lanjut. (MAZ)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *