GOSIPGARUT.ID — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, kembali berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan di bulan ramadan ini.
Operasi yang berlangsung pada Minggu malam (31/3/2024) itu dilakukan di sejumlah wilayah di Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, pihaknya berhasil menyita 35 botol Ciu dan 39 botol miras berbagai jenis. Barang bukti tersebut didapat di Jalan Merdeka dekat Radio Antares dan Pasar Ciawitali.
Beberapa barang bukti dan tersangka pengedar miras telah diamankan di Markas Komando (Mako) Satpol PP Kabupaten Garut untuk penyelidikan lebih lanjut. (MAZ)