GOSIPGARUT.ID — Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Garut dipastikan belum dapat direalisasikan pada tahun ini. Belum tersedianya lahan yang memiliki kepastian hukum membuat proyek tersebut tertunda, sekaligus menyebabkan anggaran pembangunan sekitar Rp250 miliar yang telah disiapkan tidak dapat dimanfaatkan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana, mengatakan kepastian lokasi menjadi syarat utama pelaksanaan pembangunan Sekolah Rakyat. Namun hingga kini, Pemerintah Kabupaten Garut belum berhasil memperoleh lahan yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan.
“Konsekuensinya hari ini kita belum memiliki kepastian lokasi Sekolah Rakyat. Padahal itu menjadi syarat utama agar pembangunan bisa dilaksanakan,” ujar Nurdin.
Menurut dia, pemerintah daerah masih mengupayakan sejumlah alternatif lahan, termasuk memanfaatkan tanah negara yang dinilai berpotensi dijadikan lokasi pembangunan. Namun, proses tersebut belum membuahkan hasil sehingga pembangunan belum bisa dimulai.
Akibat belum tersedianya lahan, anggaran pembangunan yang diperkirakan mencapai Rp250 miliar tidak dapat direalisasikan pada tahun anggaran ini. Kondisi tersebut membuat program yang diharapkan dapat memperluas akses pendidikan bagi masyarakat harus kembali tertunda.
“Pembangunan tidak terjadi karena tanahnya belum tersedia. Akibatnya anggaran yang sudah dialokasikan tidak bisa dimanfaatkan,” kata Nurdin.
Ia mengakui, salah satu hambatan dalam penyediaan lahan adalah belum tercapainya kesepakatan harga antara pemerintah dengan pemilik tanah. Selain itu, komunikasi serta persiapan dalam proses pembebasan lahan juga dinilai masih perlu diperbaiki.
“Kelemahannya mungkin ada pada kami dan juga dalam proses komunikasi dengan masyarakat. Harga tanah belum mencapai kesepakatan sehingga proses pengadaan lahan tidak dapat dilanjutkan,” ungkap Nurdin.
Tertundanya pembangunan Sekolah Rakyat juga berdampak pada calon peserta didik yang telah direkrut. Sebanyak 31 siswa jenjang SMP untuk sementara akan diintegrasikan ke Sekolah Rakyat di Kabupaten Sumedang agar tetap memperoleh layanan pendidikan.
Selain itu, sekitar 37 calon peserta lainnya juga diarahkan mengikuti proses integrasi sesuai kebijakan pemerintah. Pemkab Garut telah meminta para camat untuk mendampingi para siswa selama proses tersebut berlangsung.
Meski demikian, Pemkab Garut masih berupaya agar para siswa nantinya dapat mengikuti kegiatan belajar di Garut. Salah satu alternatif yang disiapkan adalah memanfaatkan fasilitas yang telah tersedia, seperti ruang belajar di Balai Latihan Kerja (BLK) maupun bangunan lain yang sebelumnya telah dipersiapkan.
“Kami terus berusaha agar anak-anak ini nantinya bisa belajar di Garut dengan memanfaatkan fasilitas yang ada, sambil menunggu persoalan lahan dapat diselesaikan dan kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat,” tutur Nurdin. (Yuyus)



.png)











