Politik

Ditemukan 355 Pelanggaran Konten Internet Selama Masa Kampanye, Terbanyak Ujaran Kebencian

×

Ditemukan 355 Pelanggaran Konten Internet Selama Masa Kampanye, Terbanyak Ujaran Kebencian

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI -- Ujaran kebencian.

GOSIPGARUT.ID — Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Lolly Suhenty mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sebanyak 355 pelanggaran konten internet selama masa kampanye Pemilu 2024, yakni 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

“Kategorinya ada tiga hal. Pertama, adalah soal ujaran kebencian. Kedua, adalah soal berita bohong. Dan soal politisasi suku, ras, agama,” kata dia, Selasa (13/2/2024).

Lolly menerangkan bahwa dari 355 pelanggaran konten, terdapat 340 konten ujaran kebencian, politisasi SARA sebanyak 10 konten, dan berita bohong berjumlah 5 konten.

Baca Juga:   Polda Jabar Naikkan Kasus Ujaran Kebencian SARA Bahar Smith ke Penyidikan

Ia juga menjelaskan bahwa rincian dari 355 pelanggaran konten internet selama masa kampanye terdiri 342 konten yang menyasar seluruh pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta 13 konten terhadap penyelenggara pemilu, yakni Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sementara itu, kata Lolly, pelanggaran konten internet paling banyak menggunakan platform Facebook dengan 118 konten melanggar, Instagram 106 konten, Twitter 101 konten, TikTok 28 konten, dan YouTube dengan 2 konten.

Baca Juga:   Delapan Anggota DPRD Garut Pelanggar Etik, Dikenakan Sanksi Teguran

Ia mengatakan bahwa temuan-temuan tersebut merupakan hasil kerja sama tim patroli pengawasan siber Bawaslu dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

“Kami bekerja sama dengan teman-teman lawan hoaks juga untuk saling bahu-membahu karena yang namanya dunia digital itu, dunia maya itu, luasnya luar biasa. Keterbatasan normanya banyak,” ujar Lolly.

Selanjutnya, tambah dia, bekerja sama dengan pelaku media sosial yang terus dikuatkan oleh Bawaslu.

“Misalnya teman-teman pelaku media sosial, seperti Meta, itu secara proaktif mereka selalu menyampaikan ‘kalau sudah ada kajian dari Bawaslu segera sampaikan. Biar kami bisa take down (menurunkan)’. Nah ini proses-proses yang bergerak saat ini,” ucap Lolly.

Baca Juga:   Bawaslu Garut Fokuskan Pengawasan pada Pencegahan dan Penindakan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Oleh sebab itu, ia berharap iklim media sosial di masa tenang dapat menjadi sehat dan tetap mengajak masyarakat untuk tetap kritis serta mengawasi media sosial secara melekat. (Ant)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *