Politik

KPU Garut Sudah Terima 10.213.055 Surat Suara Pemilu 2024, Kini Tersimpan Aman di Gudang Khusus

×

KPU Garut Sudah Terima 10.213.055 Surat Suara Pemilu 2024, Kini Tersimpan Aman di Gudang Khusus

Sebarkan artikel ini
Surat suara Pemilu 2024.

GOSIPGARUT.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut sudah menerima 10.213.055 surat suara pemilihan legislatif tingkat kabupaten, provinsi, pusat serta presiden dan wakil presiden untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Sudah semuanya, kemarin terakhir datang surat suara presiden dan DPD. Semuanya saat ini tersimpan di gudang khusus dengan pengamanan ketat sebelum nanti disortir dan didistribusikan ke kecamatan,” kata Koordinator Divisi Sosialisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Garut Nuni Nurbayani, Jumat (29/12/2023).

Ia menuturkan KPU Garut sudah menerima semua surat suara yang tahap pertama untuk pemilihan legislatif Kabupaten Garut, kemudian menerima untuk DPRD Provinsi Jabar, lalu DPR RI, dan terakhir menerima surat suara untuk DPD, dan pemilihan presiden dan wakil presiden.

Baca Juga:   DPT Garut pada Pemilu 2024 Tertinggi Ketiga di Jabar, Capai 1,9 Juta

“Surat suara pemilihan presiden wakil presiden tiba pada 27 Desember 2023 sekitar pukul 13.00 WIB sebanyak 2.042.611 lembar, kemudian surat suara DPD tiba pada 27 Desember 2023 pukul 16.00 WIB dengan jumlah 2.042.611 lembar,” ujar Nuni.

Jumlah surat suara yang diterima, kata dia, sebanyak jumlah daftar pemilih tetap (DPT) 1.999.061 jiwa, dikalikan lima jenis surat suara, lalu ditambah dua persen surat suara cadangan yang totalnya sebanyak 10.213.055 lembar.

Baca Juga:   Bawaslu Garut Usulkan Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp22 Miliar, Namun Direalisasi Rp16,4 Miliar

Nuni memastikan seluruh surat suara yang disimpan di gudang itu dalam keadaan aman karena mendapatkan pengawasan dan penjagaan ketat dari unsur kepolisian, TNI, dan petugas KPU Garut.

“Aman diawasi langsung oleh Polri, TNI, dan petugas piket KPU Garut,” tuturnya.

Nuni mengatakan setelah mendapatkan surat suara maka KPU Garut melakukan tahap penyortiran dan pelipatan surat suara untuk mengecek ada atau tidaknya lembaran surat suara yang rusak, sebelum nanti didistribusikan ke tiap kecamatan.

Baca Juga:   KPU Garut Mulai Cetak Surat Suara untuk Pilkada 2024, Awal November Didistribusikan

KPU Garut, kata dia, membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menjadi petugas sortir dan pelipatan surat suara yang direncanakan mulai pekerjaannya 2 Januari 2024 selama 20 hari.

“Perkiraan petugas sortir lipat 1.800 orang, lama sortir lipat sekitar 20 hari,” tutup Nuni. (Ant)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *