Politik

Bawaslu Garut Kembali Gelar Sosialisasi Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024

×

Bawaslu Garut Kembali Gelar Sosialisasi Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Pelaksanaan Sosialisasi Netralitas ASN dalam Prmilu 2024, di Ruang Rapat Setda Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (05/12/2023). (Foto: M. Sofyan Fauzi)

GOSIPGARUT.ID — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut kembali menggelar Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, dalam rangka Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut pada Selasa (05/12/2023).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut Margiyanto, beberapa anggota Bawaslu Kabupaten Garut, serta perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Garut.

Kepala Diskominfo Kabupaten Garut Margiyanto, menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Ia mengungkapkan bahwa Pemkab Garut telah membentuk tim terpadu untuk mengawasi netralitas ASN sejak tahapan kampanye hingga pelaksanaan Pemilu.

Baca Juga:   Bawaslu Garut Sebar Tim Patroli Pencegahan Politik Uang

Margiyanto mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemkab Garut agar tetap menjaga netralitas dan menunjukkan profesionalisme.

“Senantiasa menjaga netralitas, dan tetap menunjukkan profesionalisme sebagai aparatur sipil negara, memberikan pelayanan dengan baik, tanpa diskriminatif kepada semua yang membutuhkan layanan pemerintahan,” ujarnya.

Margiyanto berharap seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih, bisa melaksanakan hak pilihnya dengan baik, termasuk ASN juga bisa melaksanakan hak pilih dengan baik, dengan tetap menjaga netralitas, dengan harapan Pemilu tahun 2024 bisa berjalan dengan lancar, jujur, dan adil.

Baca Juga:   210 PPK se-Garut Dilantik, Akan Ditempatkan di 42 Kecamatan, Masing-masing 5 Orang

Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Bawaslu membidangi Divisi Pencegahan, Partisipasi dan Humas, Lamlam Masropah, menjelaskan dua hal utama yang disampaikan dalam sosialisasi itu.

Pertama, prinsip mengapa ASN harus netral, dan kedua terkait pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu.

Berkaitan dengan pengawasan, imbuh Lamlam, bahwa pengawasan oleh pihaknya terbagi menjadi 2 yaitu pencegahan dan penindakan, di mana pencegahan dilakukan dengan masivitas kerja sama atau kolaborasi dengan multi stakeholder, sementara penindakan dilakukan dengan mekanisme penanganan pelanggaran yang ada di lapangan.

Baca Juga:   Berubah, Jumlah Daerah Pemilihan di Garut pada Pemilu 2024 Jadi Enam, Ini Susunannya

Lamlam menekankan pentingnya netralitas ASN pada tahapan Pemilu 2024, mengingat peran krusial mereka dalam pengelolaan anggaran dan kebijakan.

“Karena dengan menjaga netralitas berarti ASN di Kabupaten Garut ikut menyukseskan pemilu agar lancar, damai, dan riang gembira,” tutupnya. (MAZ)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *