Politik

Bawaslu Garut Ajak Masyarakat untuk Aktif Laporkan Dugaan Pelanggaran Pilkada

×

Bawaslu Garut Ajak Masyarakat untuk Aktif Laporkan Dugaan Pelanggaran Pilkada

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Garut, Ahmad Nurul Syahid (kedua dari kanan). (Foto: Yogi Budiman)

GOSIPGARUT.ID — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap dugaan pelanggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke Panwaslu kelurahan/desa (PKD). Guna meningkatkan pelayanan, Bawaslu juga akan menyediakan call center dengan nomor PKD di setiap desa.
“Memang kondisi kami itu hanya satu orang tiap desa, sehingga kami bagaimana bisa mengajak semua elemen masyarakat di setiap daerah untuk menjadi tangan-tangan kami, mulut-mulut kami, bisa menyampaikan kondisi yang real di lapangan,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Ahmad Nurul Syahid, Senin (9/7/2024).

Baca Juga:   Bawaslu Garut Sedang Mencari Pelaku Utama yang Menyuruh Anggota Satpol PP Buat Video Dukungan Cawapres

Ia mengimbau masyarakat untuk aktif dalam setiap tahapan pilkada demi kelancaran proses pemilihan. “Jangan ragu melaporkan dugaan pelanggaran dan mari kita bersama-sama menciptakan Pilkada 2024 yang kondusif,” tegas Ahmad.

Ia, mengungkapkan bahwa forum warga merupakan sebuah langkah dari Bawaslu mengajak masyarakat untuk turut terlibat dalam proses pilkada di tahun 2024. Melalui sosialisasi pihaknya berharap partisipasi masyarakat tidak hanya datang ke TPS tetapi juga terlibat dalam setiap tahapan pilkada.

Baca Juga:   Sejumlah PAC PPP Usulkan Yudi Lasminingrat dan Aji M Iqbal untuk Pilkada Garut

Ahmad menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.

“Misalkan ada tetangganya bahkan rumahnya dia belum kedatangan pantarlih coklit, harus aktif bisa mencari informasi ke pantarlihnya langsung, atau ke pihak PPS, atau bahkan ke pihak kami PKD di tiap masing-masing,” tambah dia.

Menurut Ahmad, Bawaslu Kabupaten Garut akan terus mengadakan sosialisasi melalui forum warga di 42 kecamatan dengan berbagai segmen masyarakat. Pihaknya akan menyasar segmen disabilitas, tokoh masyarakat, dan pemuda,

Baca Juga:   Bawaslu Garut Fokuskan Pengawasan pada Pencegahan dan Penindakan Dugaan Pelanggaran Pemilu

“Disesuaikan dengan bagaimana komunikasi teman-teman panwascam membuat warga yang bisa bekerja sama dengan panwas kecamatan,” tutupnya. (Nindi N)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *