GOSIPGARUT.ID — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan, melontarkan kritik pedas terhadap jajaran Pemerintah Kabupaten Garut terkait lemahnya perlindungan sosial dan jaminan kesehatan bagi warga miskin.
Dalam diskusi di grup WhatsApp Ruang Rakyat Garut (RRG), Minggu, 20 September 2026, Yudha menilai Pemkab Garut gagal membangun sistem pelayanan publik yang berpihak pada kelompok rentan, mendesak penanganan konkret ketimbang narasi politis.
Kritik tersebut mengemuka saat merespons klaim pendukung Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, yang menyebut pemerintah daerah sedang membangun fondasi sistem kerja nyata dan berdampak. Yudha menegaskan, fakta di lapangan justru menunjukkan penurunan kualitas layanan dasar, terutama akses kesehatan bagi masyarakat tidak mampu.
Akses Kesehatan Tersekat, Kuota Polinda Nihil
Yudha menyoroti penutupan akses pendaftaran BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui aplikasi Polinda (Portal Linjamsos Daerah Garut) akibat ketiadaan alokasi anggaran APBD. Kondisi ini dinilai memukul warga miskin pengidap penyakit kronis yang membutuhkan penanganan medis mendesak.
”Masyarakat kecil yang tidak berdaya, yang dalam kondisi penyakit kronis dan seharusnya segera ditangani, tidak memiliki BPJS PBI. Mau daftar lewat Polinda saja ditutup karena alokasi anggaran yang tidak ada,” ujar Yudha.
Ia membandingkan pengelolaan jaminan kesehatan saat ini dengan periode kepemimpinan sebelumnya. Pada 2024, kuota pendaftaran BPJS PBI mencapai 800 orang per bulan melalui Polinda, di samping jalur tatap muka langsung di Dinas Sosial Kabupaten Garut bagi warga miskin yang mengalami keterbatasan akses digital. Saat ini, sistem dipusatkan secara digital namun kuotanya tidak tersedia.
Guna mengatasi keterbatasan APBD dalam mencukupi cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage/UHC), Yudha mendorong Pemkab Garut membentuk Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP). Wadah tersebut dinilai efektif menghimpun dana CSR dari pelaku usaha guna membiayai kepesertaan BPJS warga miskin serta program penanganan stunting, sebagaimana diterapkan di sejumlah daerah lain.
Intimidasi Pendamping Sosial dan Citra Pejabat
Selain jaminan kesehatan, Yudha membeberkan masalah tata kelola penanganan lansia dan disabilitas terlantar. Ia mengungkap insiden saat seorang pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Dungusiku, Kecamatan Leuwigoong, mendapat teguran dari dinas terkait karena berkoordinasi dengan anggota DPRD setelah laporan penanganan lansia terlantar selama bertiga minggu tak direspons.
Lansia tersebut akhirnya dievakuasi dan dirawat setelah Yudha berkoordinasi langsung dengan Sentra Terpadu Pangudi Luhur Kementerian Sosial RI di Kota Bekasi. Menurut Yudha, praktik intimidasi terhadap petugas lapangan yang mencari solusi bagi warga rentan mencerminkan mandeknya percepatan pelayanan publik.
Yudha meminta para pendukung bupati tidak melemparkan pembelaan tanpa hard facts atau fakta keras. Ia mendesak Pemkab Garut membuka seluruh rencana kebijakan secara transparan ketimbang memproduksi narasi keberhasilan di media sosial.
”Jangan ngomong dulu setinggi langit sedang membuat sistem fondasi atau sedang bekerja nyata, sementara janji kampanye jaminan kesehatan gratis saja belum terwujud. Begitu banyak kelompok rentan di lapangan yang tidak memiliki jaring pengaman sosial,” kata Yudha. ***



.png)











