Politik

Bawaslu Garut Usulkan Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp22 Miliar, Namun Direalisasi Rp16,4 Miliar

×

Bawaslu Garut Usulkan Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp22 Miliar, Namun Direalisasi Rp16,4 Miliar

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Kabupaten Garut Ahmad Nurul Syahid (kedua kiri) bersama Sekretaris Daerah Nurdin Yana (kanan) usai penandatanganan kesepakatan dana hibah untuk pilkada serentak di Kantor BPKAD Kabupaten Garut, Senin (25/9/2023). (Foto: Bawaslu Garut)

GOSIPGARUT.ID — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut Ahmad Nurul Syahid mengatakan bahwa pihaknya sudah mengusulkan anggaran hibah kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut untuk kegiatan Pilkada Garut serentak 2024 dengan besaran yang dibutuhkan Rp22 miliar.

Namun hasil keputusan, Pemkab Garut bisa mengalokasikan anggaran untuk Bawaslu Garut sebesar Rp16,4 miliar yang diberikan secara bertahap pada tahun anggaran 2023 dikucurkan Rp500 juta, sisanya nanti di tahun anggaran 2024.

Baca Juga:   Terjadi PAW di Fraksi Hanura DPRD Garut, Iwan Setiawan Digantikan Wawan Sutiawan

Ahmad menjelaskan, Bawaslu Kabupaten Garut telah menandatangani kesepakatan mendapatkan dana hibah dari Pemkab Garut sebesar Rp16,4 miliar untuk menunjang kegiatan pelaksanaan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Itu kesepakatan untuk dana pilkada, baru kesepakatan Rp16.454.146.000,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Garut Ahmad Nurul Syahid usai penandatanganan kesepakatan dana hibah untuk pilkada di Kantor BPKAD Kabupaten Garut, Senin (25/9/2023).

Baca Juga:   Deklarasi Anies Baswedan for President 2024 Menggema di Garut

Ia menuturkan, setelah penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) untuk tahun 2023 dianggarkan Rp500 juta, sisanya tahun 2024 sambil berjalan tahapan.

“Anggaran sebesar itu tentu oleh Bawaslu Garut akan digunakan secara optimal, sehingga bisa cukup sampai tahapan akhir,” ujar Ahmad.

Ia menambahkan, anggaran itu akan dialokasi berbagai kegiatan operasional di Bawaslu Garut untuk pelaksanaan pilkada, di antaranya untuk honor, sosialisasi maupun operasional pengawasan.

Baca Juga:   Bawaslu Garut Tindaklanjuti Tiga Kasus Dugaan Pidana Pemilu

“Pengajuan awal Rp22 (miliar), ya, kita maksimalkan dulu saja, mudah-mudahan cukup,” kata Ahmad.

Konten berikut adalah iklan platform Mixadvert dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *