Berita

Hebat, di Desa Limbangan Timur Garut Bayar Pajak Bumi Bangunan Bisa dengan Sampah

×

Hebat, di Desa Limbangan Timur Garut Bayar Pajak Bumi Bangunan Bisa dengan Sampah

Sebarkan artikel ini
Kepala Desa Limbangan Timur, Heru Gunawan. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Desa Limbangan Timur, Kecamatan Balubur Limbangan, Kabupaten Garut, mengurai permasalahan sampah dari hal yang menjijikkan, kotor, dan bau, menjadi peluang yang menjanjikan, komoditi yang lebih bermanfaat, serta bisa menghasilkan uang.

Melalui Bumdes Motekar Limbangan Timur, semua warga di desa itu diwajibkan untuk menabung sampah non organik di bank sampah. Hasil tabungan sampah non organik tersebut bisa digunakan untuk membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB).

“Persoalan sampah menjadi perhatian serius, dan kami dari Pemerintah Desa Limbangan Timur bekerjasama dengan semua unsur yang ada di sini, termasuk pengusaha, diwadahi Bumdes Motekar, mewajibkan semua masyarakat menabung sampah non organik di bank sampah,” terang Kepala Desa Limbangan Timur, Heru Gunawan, Senin (26/9/2023).

Baca Juga:   Pengusaha Almunium dan Baja Ringan Ini Siap Ikut Pilkades Limbangan Timur

Ia menjelaskan, hasil dari tabungan tersebut nantinya dibayarkan untuk pembayaran PBB masing-masing penabung.

Heru mengatakan, pihak Pemerintah Desa Limbangan Timur sudah menyiapkan langkah -langkah strategis termasuk membeli alat khusus untuk memotong botol-botol plastik dan menggandeng pengusaha asal Limbangan Timur yang sudah membeli alat untuk mengolah sampah plastik menjadi biji plastik.

Baca Juga:   Sepekan Tidak Ditemukan, Pencarian Pelajar Hilang di Pantai Cijeruk Dihentikan

Sementara untuk sampah organik, menurut dia, akan ada edukasi bagi warganya dengan mengembangkan budidaya magot sehingga sampah organik memiliki nilai jual dan lebih bermanfaat bagi lingkungan.

“Kami membeli alat khusus untuk memotong botol-botol plastik sehingga jika terkumpul botol plastik tersebut tidak memenuhi tempat penampungan serta jika terpotong lebih kecil maka nilai jualnya juga lebih tinggi,” ujarnya.

Baca Juga:   Dewan Pendidikan Garut Minta Bupati Segera Bentuk Satgas Antimafia Dapodik
Konten berikut adalah iklan platform Mixadvert dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *