Berita

Hebat, di Desa Limbangan Timur Garut Bayar Pajak Bumi Bangunan Bisa dengan Sampah

×

Hebat, di Desa Limbangan Timur Garut Bayar Pajak Bumi Bangunan Bisa dengan Sampah

Sebarkan artikel ini
Kepala Desa Limbangan Timur, Heru Gunawan. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Desa Limbangan Timur, Kecamatan Balubur Limbangan, Kabupaten Garut, mengurai permasalahan sampah dari hal yang menjijikkan, kotor, dan bau, menjadi peluang yang menjanjikan, komoditi yang lebih bermanfaat, serta bisa menghasilkan uang.

Melalui Bumdes Motekar Limbangan Timur, semua warga di desa itu diwajibkan untuk menabung sampah non organik di bank sampah. Hasil tabungan sampah non organik tersebut bisa digunakan untuk membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB).

“Persoalan sampah menjadi perhatian serius, dan kami dari Pemerintah Desa Limbangan Timur bekerjasama dengan semua unsur yang ada di sini, termasuk pengusaha, diwadahi Bumdes Motekar, mewajibkan semua masyarakat menabung sampah non organik di bank sampah,” terang Kepala Desa Limbangan Timur, Heru Gunawan, Senin (26/9/2023).

Baca Juga:   Mulan Jameela Sambangi Sekretariat PM Gatra, Dorong Proses Pemekaran Garut Utara

Ia menjelaskan, hasil dari tabungan tersebut nantinya dibayarkan untuk pembayaran PBB masing-masing penabung.

Heru mengatakan, pihak Pemerintah Desa Limbangan Timur sudah menyiapkan langkah -langkah strategis termasuk membeli alat khusus untuk memotong botol-botol plastik dan menggandeng pengusaha asal Limbangan Timur yang sudah membeli alat untuk mengolah sampah plastik menjadi biji plastik.

Sementara untuk sampah organik, menurut dia, akan ada edukasi bagi warganya dengan mengembangkan budidaya magot sehingga sampah organik memiliki nilai jual dan lebih bermanfaat bagi lingkungan.

“Kami membeli alat khusus untuk memotong botol-botol plastik sehingga jika terkumpul botol plastik tersebut tidak memenuhi tempat penampungan serta jika terpotong lebih kecil maka nilai jualnya juga lebih tinggi,” ujarnya.

Baca Juga:   Polres Garut Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Lakukan Psikologi Kedalaman pada Guru Tersangka Asusila

Heru menambahkan, pengusaha asal Desa Limbangan Timur yang khusus membeli alat untuk mengolah sampah plastik menjadi biji plastik pun sudah siap menampung sampah non organik dari pihak Bumdes.

“Kami bekerjasama dengan salah seorang pengusaha yang sudah siap membeli alat untuk mengubah sampah plastik menjadi biji plastik dan beliau siap menampung sampah-sampah non organik tidak hanya dari Desa Limbangan Timur. Ini peluang baru bagi masyarakat sekitar karena bisa membuka peluang usaha dan bisa mendongkrak perekonomian masyarakat,” jelasnya.

Selain bisa mengurai permasalahan sampah di masyarakat, kata Heru, upaya yang dilakukan Pemerintah Desa Limbangan Timur juga ditargetkan bisa menarik Penghasilan Asli Desa.

“Kami bersama seluruh unsur yang ada di Desa Limbangan Timur terus berupaya menggali potensi yang ada, mengurai permasalahan yang ada, bagaimana masalah bisa terselesaikan dan PADes bisa terdongkrak agar Desa Limbangan Timur lebih maju dan sejahtera,” harapnya.

Baca Juga:   174 Jemaah Haji Garut Kloter 22 Dilepas ke Tanah Suci, Bupati Syakur: Jaga Kesehatan dan Kekompakan

Heru juga mengharapkan, langkah-langkah strategis yang dilakukan Pemerintah Desa Limbangan Timur menjadi solusi yang bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan. Sehingga persoalan sampah yang selama ini mengkhawatirkan dan merusak lingkungan bisa diuraikan dan diselesaikan bahkan bisa menjadi salah satu sumber penghasilan.

“Kami mengajak semua warga di Desa Limbangan Timur untuk menabung sampah non organik di bank sampah Bumdes Motekar, sampah tuntas PBB lunas,” pungkasnya. (Ai Karnengsih)

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *