Berita

Bermodal Rekaman CCTV, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Daging Sapi di Pasar Wanaraja

×

Bermodal Rekaman CCTV, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Daging Sapi di Pasar Wanaraja

Sebarkan artikel ini
MAR (25), pelaku pencurian daging sapi di Pasar Wanaraja, Kabupaten Garut. (Foto: Polsek Wanaraja)

GOSIPGARUT.ID — Dengan modal rekaman closed circuit television (CCTV) tentang telah terjadi aksi pencurian daging sapi di Pasar Wanaraja, Kabupaten Garut, aparat kepolisian akhirnya berhasil menangkap pelaku pencurian daging sapi milik H. Ahmad Sholahudin, warga Kampung Kudang, Desa Wanajaya, Kecamatan Wanaraja, itu.

Penangkapan terhadap MAR (25) tersebut dilakukan petugas Unit Reskrim Polsek Wanaraja, dan berlangsung Selasa (29 Agustus 2023) sekitar pukul 11.00 WIB di rumah pelaku Kampung Cimareme Kulon, Desa Cimareme, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.

“Alhamdulillah, kami berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian daging sapi yang terjadi di Pasar Wanaraja. Kami pun mengamankan pelaku di kediamannya. MAR terbukti melakukan aksi pencuriannya melalui bukti dari rekaman CCTV Pasar Wanaraja,” kata Kapolsek Wanaraja, AKP Maolana, Rabu (30/8/2023).

Baca Juga:   Ada Seorang Warga Positif Covid-19, PDIP Garut Bagikan Hand Sanitizer di Pasar Wanaraja

Ia pun menyebutkan telah mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan sepeda motor milik pelaku, 27 kilogram daging sapi yang dibungkus dengan karung dan dus, dan uang tunai sebesar Rp2 juta milik pelaku dari hasil penjualan daging curiannya.

Hasil interogasi Unit Reskrim Polsek Wanaraja, menurut Maolana, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian daging sapi dari dua kios yang berlokasi di Pasar Wanaraja. Pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak gembok kunci rolling door kios terlebih dahulu dan selanjutnya masuk dengan leluasa untuk mengambil barang curiannya.

Baca Juga:   Pelaku Penyiram Pasutri di Garut dengan Air Keras Akhirnya Ditangkap Polisi

“Saat pelaku berhasil melakukan aksi pencuriannya di Pasar Wanaraja kemudian pelaku menjual sebagian barang curiannya kepada orang lain di daerah Pasar Banyuresmi. Selain itu pelaku pun mengaku pernah melakukan pencurian daging sapi lainnya di daerah Pasar Ciawitali,” papar Kapolsek.

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *