GOSIPGARUT.ID — Personel Polsek Wanaraja Polres Garut membubarkan aksi balap liar di Jalan Sawahlega, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan lima unit sepeda motor dan lima orang pemuda yang berada di lokasi.
Kapolsek Wanaraja, Abusono, mengatakan penindakan tersebut merupakan tindak lanjut Quick Respon atas laporan masyarakat terkait adanya indikasi balap liar yang meresahkan warga sekitar.
“Setelah menerima laporan, petugas segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan sejumlah kendaraan yang diduga akan digunakan untuk balap liar,” ujar Abusono, Minggu (1/3/2026).
Ia menjelaskan, lima sepeda motor yang diamankan sebagian tidak dilengkapi identitas maupun surat-surat kendaraan.
Kendaraan tersebut terdiri dari satu unit Honda Vario hitam dengan setelan balap, satu unit Yamaha Mio hitam setelan balap, satu unit Honda Vario merah, satu unit Honda Vario abu-abu/hitam, serta satu unit Yamaha Mio biru.
Selain kendaraan, petugas juga mengamankan lima orang pemuda yang berada di lokasi kejadian. Mereka selanjutnya dibawa ke Mapolsek Wanaraja untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Abusono menambahkan, pihaknya turut memanggil orang tua para pemuda tersebut guna memberikan pemahaman dan memastikan kejadian serupa tidak terulang.
“Kami lakukan pembinaan dan pemanggilan orang tua agar ada pengawasan serta tidak mengulangi perbuatannya,” katanya.
Abusono mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak terlibat dalam aksi balap liar karena berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain serta mengganggu ketertiban umum.
Pihaknya juga meminta warga segera melapor apabila menemukan aktivitas serupa di lingkungan masing-masing sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban bersama. ***



.png)















