GOSIPGARUT.ID — Jajaran Polsek Wanaraja mengamankan delapan remaja dan pemuda yang diduga hendak melakukan aksi balap liar di wilayah Sawahlega, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Sabtu (17/1/2026) dinihari. Penindakan dilakukan saat petugas melaksanakan patroli rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolsek Wanaraja AKP Abusono mengatakan, pengamanan dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB setelah petugas mendapati sekelompok remaja tengah berkumpul bersama sejumlah sepeda motor yang dicurigai akan digunakan untuk balap liar.
“Pada saat patroli, petugas mengamankan delapan orang remaja/pemuda yang diduga akan melaksanakan balap liar. Selain itu, kami juga mengamankan empat unit sepeda motor tanpa identitas dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan,” ujar Abusono, Sabtu (17/1/2025).
Delapan remaja yang diamankan masing-masing berinisial RR (23), RA (18), D (17), J (16), R (19) yang merupakan warga Kecamatan Wanaraja, serta AN (18), P (15), dan A (15) warga Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut.
Selain mengamankan para remaja, petugas juga menyita empat unit sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar, yakni Honda Beat dengan setelan racing, Yamaha Mio, Honda Vario, serta Honda Beat warna merah tanpa pelat nomor.
Abusono menjelaskan, pihaknya memanggil orang tua dari para remaja tersebut untuk dilakukan pembinaan bersama. Para remaja juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami memberikan imbauan dan edukasi tentang bahaya balap liar serta pentingnya keselamatan berlalu lintas. Dengan pembinaan dan keterlibatan orang tua, kami berharap para remaja tidak lagi terlibat dalam kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” kata Abusono.
Ia menegaskan, Polres Garut melalui Polsek Wanaraja akan terus menggencarkan patroli rutin dan penindakan terhadap aktivitas balap liar demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukumnya. ***



.png)

















