GOSIPGARUT.ID — Sekelompok pemuda di daerah Tanjung, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, terlibat perang sarung pada Selasa (11/04/2023) subuh. Saat polisi datang hendak membubarkan aksi tersebut, para pemuda itu pun lari berhamburan.
Nampaknya nyali mereka ciut ketika Tim Unit Patroli Reaksi Cepat (UPCR) Satuan Samapta Polres Garut itu hendak membubarkan aksi mereka. Makanya, sebelum mereka berhasil ditangkap polisi, terlebih dahulu mengambil langkah seribu.
Tapi apa lacur, upaya para pemuda untuk kabur menghindari kedatangan polisi tidak membuahkan hasil. Karena Tim UPCR akhirnya berhasil mengamankan dan menggiring mereka ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Garut.
“Pada saat itu, anggota kami sedang melakukan patroli presisi rutin yang di lakukan pada malam hari hingga menjelang sahur,” terang Kasat Samapta Polres Garut, Iptu Masrokan, Kamis (12/4/2023).
“Pada saat melaksanakan patroli ke jalan Tanjung, anggota kami menemukan sekelompok pemuda yang sedang melakukan aksi perang sarung dan langsung membubarkan serta mengamankannya,” tambahnya.
Masrokan menuturkan, para pemuda yang terlibat aksi perang sarung itu diamankan dan diperiksa. Begitu pun dengan beberapa barang buktinya disita pihak kepolisian.
“Setelah diperiksa kemudan mereka dibawa ke Mako Polres Garut untuk diberikan pembinaan dan arahan bahwa aksi perang sarung merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat membahayakan diri sendiri serta orang lain,” tutupnya. ***



.png)
















