Berita

Kadinsos Garut Ungkap Penyebab Lansia Duafa di Tarogong Kaler Tak Lagi Terima Bansos, Data Disebut “Terlempar” dari DTKS

×

Kadinsos Garut Ungkap Penyebab Lansia Duafa di Tarogong Kaler Tak Lagi Terima Bansos, Data Disebut “Terlempar” dari DTKS

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut, Marlinda Siti Hana, mengunjungi rumah Imas, Sabtu (16/5/2026) pagi.

GOSIPGARUT.ID — Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut, Marlinda Siti Hana, mengungkap penyebab Imas, lansia janda duafa di Desa Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, tidak lagi menerima bantuan sosial pemerintah pusat meski hidup bersama anak bungsunya yang merupakan penyandang disabilitas.

Menurut Marlinda, Imas sebenarnya pernah menerima sejumlah bantuan sosial, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga bantuan rumah tidak layak huni (rutilahu). Namun, namanya kini tidak lagi masuk kategori prioritas penerima bantuan setelah terjadi perubahan data dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Bukan berarti Bu Imas sama sekali belum pernah mendapat bantuan. Beliau sebelumnya sudah menerima PKH, BPNT, dan rutilahu. Tetapi karena satu dan lain hal, datanya terlempar ke desil lima sehingga otomatis tidak lagi menerima bantuan PKH maupun BPNT,” kata Marlinda saat mengunjungi rumah Imas, Sabtu (16/5/2026) pagi.

Baca Juga:   Bupati Garut dan Pangdam III/Siliwangi Puji Inovasi Pompa Hidram Karya SMK Santana

Kunjungan tersebut dilakukan setelah adanya instruksi Bupati Garut untuk menindaklanjuti pemberitaan mengenai kondisi Imas yang disebut belum pernah tersentuh bantuan sosial.

Dalam kunjungan itu, Marlinda didampingi TKSK Kecamatan Tarogong Kaler, pendamping PKH, perangkat Desa Sirnajaya, kader sosial, serta tokoh masyarakat setempat.

Ia menjelaskan, perubahan status penerima bantuan kerap terjadi akibat pembaruan data sosial masyarakat yang dilakukan secara berkala. Perubahan kondisi ekonomi, perpindahan domisili, hingga dinamika kependudukan menjadi faktor yang memengaruhi status warga dalam DTKS.

Baca Juga:   LKTKN Minta Kejari Garut Segera Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Pokir

“Masalah data ini memang menjadi persoalan yang terus terjadi. Hari ini data penduduk sekian, besok bisa berubah karena ada yang pindah, meninggal, lahir, atau perubahan lainnya,” ujar Marlinda.

Meski demikian, Marlinda memastikan Pemerintah Kabupaten Garut tetap berupaya membantu masyarakat yang membutuhkan, termasuk warga yang terdampak perubahan data bantuan sosial.

Sambil menunggu proses pengajuan bantuan kembali, Dinas Sosial Garut telah menyalurkan bantuan sementara dari pemerintah daerah kepada keluarga Imas.

Selain itu, perhatian juga diberikan kepada Adinda Dede, anak bungsu Imas yang merupakan penyandang disabilitas dan membutuhkan perhatian khusus.

“Insyaallah kami akan datang kembali untuk mengecek kebutuhan anaknya, termasuk kemungkinan bantuan kursi roda,” kata Marlinda.

Baca Juga:   Kadinsos Garut Bawa Kabar Baik dari Kemensos, Pembangunan Social Center hingga Sekolah Rakyat Mulai Diproses

Namun, pihak keluarga menyebut Adinda Dede sebelumnya sudah pernah menerima bantuan kursi roda. Hanya saja, alat bantu tersebut tidak digunakan karena Adinda lebih nyaman beraktivitas dengan posisi duduk di lantai.

Tak hanya itu, Dinas Sosial juga akan mengupayakan bantuan rutilahu lanjutan bagi keluarga tersebut. Akan tetapi, pengajuan masih terkendala administrasi kepemilikan rumah karena sertifikat tempat tinggal bukan atas nama Imas.

“Kami akan coba bantu pengajuan rutilahu lagi, mudah-mudahan persyaratannya bisa terpenuhi,” ujar Marlinda. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *