Berita

Penolakan Bupati Rudy Gunawan Terhadap Kenaikan BBM Dinilai Sebagai Sikap Pribadi

×

Penolakan Bupati Rudy Gunawan Terhadap Kenaikan BBM Dinilai Sebagai Sikap Pribadi

Sebarkan artikel ini
Bupati Rudy Gunawan melontarkan penolakan kenaikan BBM saat menerima massa pendemo di Gedung DPRD Garut, Rabu (7/9/2022). (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Pernyataan Bupati Rudy Ginawan yang menolak kebijakan kenaikan bahan bakar minyak (BBM) dinilai aktivis ’98 — Hasanuddin, sebagai sikap pribadi, tidak bisa disebut sebagai sikap pemerintah daerah atau Bupati Garut.

“Dalam hal kehendak pribadi ini menjadi keputusan pemerintah daerah ada mekanismenya, ada prosedur yang harus ditempuh. Salah satunya dibahas bersama dengan DPRD dalam rapat resmi,” ujar dia melalui siaran pers yang diterima Kamis (8/9/2022).

Hasanuddin menambahkan, keputusan pembahasan antara Bupati dengan DPRD itu dituangkan secara administratif lalu disampaikan secara tertulis kepada pemerintah pusat melalui Gubernur Jawa Barat. “Kalau pernyataan lisan, bukanlah pernyataan resmi,” tandasnya.

Baca Juga:   Bupati Garut Dorong Penyaluran Zakat Lewat Baznas, Tegaskan Peran Negara dalam Kesejahteraan

Menurut Hasanuddin, pernyataan yang dilontarkan Bupati Rudy Gunawan itu hanya menyenangkan para demonstran yang protes kenaikan BBM semata. Boleh-boleh saja ketidaksetujuan seperti ini, tetapi bukan dengan mempermainkan kelembagaan pemerintahan daerah.

“Menurut hemat saya, penolakan seperti ini bisa disebut penolakan bohong-bohongan,” kata dia.

Sebelumnya, saat menerima para pendemo mahasiswa yang menolak kebijakan kenaikan BBM di Gedung DPRD Garut, Rabu (7/9/2022), Bupati Rudy Gunawan mengatakan bahwa masyarakat Kabupaten Garut, tidak akan kuat dengan kenaikan harga BBM. Oleh karena itu, menurutnya kenaikan BBM akan memberatkan sehingga ia menolak apa yang sudah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo tersebut.

Baca Juga:   Seorang Pria di Garut Stres Gagal Nikah, Lalu Nyabu dan Diamankan Polisi

“Bahwa saya selaku Bupati Garut, melihat bahwa kenaikan BBM ini akan sangat memberatkan masyarakat yang ada di Kabupaten Garut, sehingga kami menolak kenaikan BBM yang terdampak terhadap beban masyarakat,” ujarnya.

Rudy mengungkapkan bahwa saat ini masyarakat yang kesulitan akibat kenaikan BBM adalah masyarakat yang mau berobat namun tidak memiliki BPJS. Oleh karena itu, ia akan membuat surat edaran agar mereka tetap ditangani.

Baca Juga:   Maknai 37 Tahun Berkarya, Lintasarta Perkuat Peran sebagai AI Factory dan Pemimpin Transformasi Digital Indonesia

Selain itu, Rudy juga meminta kepada warga yang saat ini tidak mendapatkan bantuan dari program bantuan langsung tunai (BLT) atau program keluarga harapan (PKH) untuk segera melapor.

“Boleh lapor ke kepala desa boleh lapor ke Bhabinkamtibmas boleh lapor ke Babinsa, kita akan segera menyelesaikan untuk mendapatkan penanganan. Ini adalah bagian dari komitmen saya bersama DPRD Garut dalam rangka menyikapi kenaikan BBM,” katanya. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *