GOSIPGARUT.ID — Pernyataan Bupati Rudy Ginawan yang menolak kebijakan kenaikan bahan bakar minyak (BBM) dinilai aktivis ’98 — Hasanuddin, sebagai sikap pribadi, tidak bisa disebut sebagai sikap pemerintah daerah atau Bupati Garut.
“Dalam hal kehendak pribadi ini menjadi keputusan pemerintah daerah ada mekanismenya, ada prosedur yang harus ditempuh. Salah satunya dibahas bersama dengan DPRD dalam rapat resmi,” ujar dia melalui siaran pers yang diterima Kamis (8/9/2022).
Hasanuddin menambahkan, keputusan pembahasan antara Bupati dengan DPRD itu dituangkan secara administratif lalu disampaikan secara tertulis kepada pemerintah pusat melalui Gubernur Jawa Barat. “Kalau pernyataan lisan, bukanlah pernyataan resmi,” tandasnya.
Menurut Hasanuddin, pernyataan yang dilontarkan Bupati Rudy Gunawan itu hanya menyenangkan para demonstran yang protes kenaikan BBM semata. Boleh-boleh saja ketidaksetujuan seperti ini, tetapi bukan dengan mempermainkan kelembagaan pemerintahan daerah.
“Menurut hemat saya, penolakan seperti ini bisa disebut penolakan bohong-bohongan,” kata dia.
Sebelumnya, saat menerima para pendemo mahasiswa yang menolak kebijakan kenaikan BBM di Gedung DPRD Garut, Rabu (7/9/2022), Bupati Rudy Gunawan mengatakan bahwa masyarakat Kabupaten Garut, tidak akan kuat dengan kenaikan harga BBM. Oleh karena itu, menurutnya kenaikan BBM akan memberatkan sehingga ia menolak apa yang sudah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo tersebut.
“Bahwa saya selaku Bupati Garut, melihat bahwa kenaikan BBM ini akan sangat memberatkan masyarakat yang ada di Kabupaten Garut, sehingga kami menolak kenaikan BBM yang terdampak terhadap beban masyarakat,” ujarnya.