Politik

Terjadi PAW di Fraksi Hanura DPRD Garut, Iwan Setiawan Digantikan Wawan Sutiawan

×

Terjadi PAW di Fraksi Hanura DPRD Garut, Iwan Setiawan Digantikan Wawan Sutiawan

Sebarkan artikel ini
Wawan Sutiawan. (Foto: Yan AS)

GOSIPGARUT.ID — Terjadi Pergantian Antar Waktu (PAW) di tubuh Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, di mana satu-satunya legislator dari partai besutan Wiranto itu yakni Iwan Setiawan digantikan oleh Wawan Sutiawan.

PAW tersebut dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Garut yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum’at (8/7/2022). Bupati Rudy Gunawan hadir dalam acara itu.

Dalam sambutannya, Bupati mengucapkan selamat kepada Wawan Sutiawan yang telah diangkat menjadi anggota DPRD Kabupaten Garut Pergantian Antar Waktu Periode Tahun 2019-2024 sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga:   KPU Garut Sudah Terima 10.213.055 Surat Suara Pemilu 2024, Kini Tersimpan Aman di Gudang Khusus

Rudy meyakini bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut bersama dengan DPRD Garut telah saling mengisi dan bekerja sama untuk menyejahterakan masyarakat.

“Pada saat ini konstitusionalnya dengan saling mengisi, satu sama lain saling mengingatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Garut yang menjadi kewajiban kita semua,” ucapnya.

Bupati juga berterimakasih kepada Iwan Setiawan yang sebelumnya telah menjabat sebagai anggota DPRD selama 2 periode di Kabupaten Garut.

“Periode yang lalu dan sekarang meskipun secara konstitusional bukan lagi menjadi bagian dari kita, tapi pengabdiannya telah ada untuk masyarakat Kabupaten Garut,” lanjutnya.

Sementara itu, anggota DPRD yang telah dilantik, Wawan Sutiawan mengatakan, proses pergantian ini berlangsung sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan tidak berlarut-larut.

Baca Juga:   Ini Penyebab Lamanya Penghitungan Suara di Garut

“Sehingga yang terpenting adalah bukan hari ini pelantikan, tapi bagaimana setelah dilantik ini tugas berat menunggu wakil kami di DPRD,” ucap pria kelahiran Garut 39 tahun lalu.

Ia berharap, ke depannya pihaknya mampu menerjemahkan berbagai program serta bisa lebih dekat dengan masyarakat guna melakukan tugas dan fungsinya sebagai DPRD.

“Bagaimana seorang wakil rakyat ini harus mampu memperjuangkan berbagai aspirasi itu kan yang terpenting. Saya pikir itu yang terberat, itu yang akan selalu kami ingatkan kepada wakil kami di DPRD kabupaten Garut,” ujarnya.

Data pribadi:

1. Nama: Wawan Sutiawan
2. Tempat/Tgl Lahir: Garut, 07 April 1983
3. Agama: Islam
4. Jenis Kelamin: Laki-laki
5. Pendidikan Terakhir: SMA
6. Jabatan: Anggota DPRD Kabupaten Garut
7. Instansi: DPRD Kabupaten Garut
8. Provinsi/kab/kota: Jawa Barat, Kabupaten Garut
9. Alamat Kantor:  Jalan Patriot No. 2 Tlp. (0262) 233243 Garut
10. Alamat Rumah: Perum Royal Rabani Blok. E NO. 20, Desa Tanjungsari Kec. Karangpawitan Kab. Garut

Baca Juga:   Selain di Simpang Lima, Mahasiswa pun Menerobos Masuk Gedung DPRD Garut

Pengalaman karier:
1. Staf Administrasi DPD RI Prov. Jabar
2. Staf Ahli DPD RI Anggota 47 Jabar

(Yan AS)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *