GOSIPGARUT.ID — Terjadi Pergantian Antar Waktu (PAW) di tubuh Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, di mana satu-satunya legislator dari partai besutan Wiranto itu yakni Iwan Setiawan digantikan oleh Wawan Sutiawan.
PAW tersebut dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Garut yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum’at (8/7/2022). Bupati Rudy Gunawan hadir dalam acara itu.
Dalam sambutannya, Bupati mengucapkan selamat kepada Wawan Sutiawan yang telah diangkat menjadi anggota DPRD Kabupaten Garut Pergantian Antar Waktu Periode Tahun 2019-2024 sesuai dengan aturan yang berlaku.
Rudy meyakini bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut bersama dengan DPRD Garut telah saling mengisi dan bekerja sama untuk menyejahterakan masyarakat.
“Pada saat ini konstitusionalnya dengan saling mengisi, satu sama lain saling mengingatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Garut yang menjadi kewajiban kita semua,” ucapnya.
Bupati juga berterimakasih kepada Iwan Setiawan yang sebelumnya telah menjabat sebagai anggota DPRD selama 2 periode di Kabupaten Garut.
“Periode yang lalu dan sekarang meskipun secara konstitusional bukan lagi menjadi bagian dari kita, tapi pengabdiannya telah ada untuk masyarakat Kabupaten Garut,” lanjutnya.
Sementara itu, anggota DPRD yang telah dilantik, Wawan Sutiawan mengatakan, proses pergantian ini berlangsung sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan tidak berlarut-larut.