Berita

ACT Garut Tetap Beroperasi Seperti Biasa Meski Izin Telah Dicabut Kemensos

×

ACT Garut Tetap Beroperasi Seperti Biasa Meski Izin Telah Dicabut Kemensos

Sebarkan artikel ini
Petugas dari ACT sedang mengirimkan beras wakaf kepada warga yang tengah menjalani isolasi mandiri di Garut Selatan. (Foto: Widdia Silpiani)

GOSIPGARUT.ID — Pencabutan izin pengelolaan donasi yang dilakukan Aksi Cepat Tanggap (ACT) oleh Kementrian Sosial (Kemensos), ternyata tidak berpengaruh terhadap ACT di Kabupaten Garut. Mereka tetap membuka operasional kantornya seperti biasa.

Para relawan yang berada di kantor ACT Kabupaten Garut nampak melakukan aktivitas seperti biasa. Mereka tidak terpengaruh dengan pencabutan izin yang dilakukan oleh Kemensos.

Kepala ACT Cabang Garut, Muhamad Dani Ramdani mengatakan, sampai saat ini lembaga yang dipimpinannya masih tetap fokus untuk melayani umat yang membutuhkan bantuan, di antaranya pemberian bantuan kepada warga miskin, korban kebakaran dan bencana.

Baca Juga:   ACT Garut Adakan Operasi Pangan Gratis di Kampung Adat Dukuh Cikelet

“Kami masih terus bergerak, karena banyak masyarakat yang melaporkan kepada kami karena membutuhkan bantuan segera. Pencabutan izin tidak mempengaruhi kerja para relawan dalam melayani masyarakat, karena kami fokus untuk kemanusiaan,” tegasnya.

Diakui Dani, hingga saat ini tidak ada arahan khusus dari pimpinan pusat ACT terkait pencabutan izin oleh Kemensos. Menurutnya, arahan yang paling utama tetap fokus kerja untuk masyarakat dan kemanusiaan.

Baca Juga:   Kadisdik Garut Perintahkan Dua Bawahannya Segera Perbaiki Atap Bangunan SDN 4 Depok yang Ambruk

Selama ini, kebutuhan operasional ACT Kabupaten Garut, untuk bantuan kemanusiaan mencapai Rp100 juta, dan semuanya bersumber dari ACT pusat.

“ACT Kabupaten Garut memiliki enam karyawan yang digaji sesuai upah minimum regional (UMR). Sementara untuk relawan jumlahnya lebih dari 200 orang yang tersebar di 42 kecamatan,” tutup Dani. (Sndn)


Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ, Mixadvert, dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *