Hukum

DPN PPKHI dan STHG Gelar Rapat Pembahasan “MoU” Pendidikan Khusus Profesi Advokat

×

DPN PPKHI dan STHG Gelar Rapat Pembahasan “MoU” Pendidikan Khusus Profesi Advokat

Sebarkan artikel ini
Rapat pembahasan "MoU" Pendidikan Khusus Profesi Advokat yang digelar DPN PPKHI dan STHG. (Foto: Ai Respati)

GOSIPGARUT.ID — Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Pengacara Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) bekerjasama dengan Sekolah Tinggi Hukum Garut (STHG) menggelar rapat pembahasan Memorandum of Understanding/MoU Kerjasama Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di Kantor STHG Garut, Senin (16/8/2021).

Hadir dalam rapat pembahasan “MoU” kerjasama PKPA tersebut yaitu Ketua STH Garut DR. Hj. Anne Nurjanah, SH, MH; Perwakilan DPN PPKHI Fachri, SH, MH; Perwakilan DPD PPKHI Jawa Barat Anggi; dan Ketua DPC PPKHI Kabupaten Garut Adv. Budi Rahadian, SH; Wakil Ketua Adv. Asep Rusmawan, SH; dan Bendahara Adv. Asep Saepul Malik, SH.

Menurut Ketua DPC PPKHI Kabupaten Garut, Budi Rahadian, tujuan kerjasama tersebut dalam rangka membangun kemitraan antara lembaga pendidikan tinggi di bidang hukum dengan asosiasi profesi advokat guna mempersiapkan lahirnya para advokat yang kompeten, berkualitas, serta memiliki integritas moral yang baik.

Baca Juga:   Mahasiswa Itenas Bandung Jadi Tersangka Perakit Bom Molotov dan Pembakar Bendera Merah Putih

“Sebagai tindak lanjut ‘MoU’ tersebut yaitu dibukanya pendaftaran pendidikan khusus profesi advokat bagi lulusan S -1 hukum yang berminat menjadi advokat,” terang Budi, Senin (16/8/2021).

Ia menjelaskan, syarat menjadi advokat harus mengikuti pendidikan khusus profesi advokat dan lulus ujian yang diselenggarakan oleh organisasi profesi advokat untuk disumpah oleh pengadilan tinggi di wilayah hukum domisili masing-masing.

Baca Juga:   Tokoh Budaya Garut Selatan Dukung Keputusan Presiden Prabowo Soal Abolisi dan Amnesti

“Dengan adanya ‘MoU’ tersebut dapat tercipta sinergitas antara dunia pendidikan dengan dunia profesi advokat yang saling mendukung sehingga melahirkan para praktisi hukum yang profesional dan memiliki integritas sebagai salah satu komponen pembangunan khususnya di Kabupaten Garut,” ujar Budi.

Sementara itu, Hj. Anne Nurjanah menyambut baik kerjasama PKPA tersebut karena selain dapat memberikan peluang bagi para lulusan STHG yang berminat menggeluti profesi advokat juga akan memberikan nilai tambah bagi STH Garut itu sendiri. (Respati)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *