Berita

Dilaporkan Warga karena Cegat Kendaraan, Dua Penjual Air Mineral di Garut Dibina Polisi

×

Dilaporkan Warga karena Cegat Kendaraan, Dua Penjual Air Mineral di Garut Dibina Polisi

Sebarkan artikel ini
Kedua pelaku penjual air mineral sedang menerima wejangan aparat kepolisian.

GOSIPGARUT.ID — Laporan warga melalui layanan Taros Kapolres membawa dua penjual air mineral di Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, ke Mapolsek Bayongbong, Selasa (2/6/2026). Keduanya diamankan setelah diduga menjajakan dagangan dengan cara mencegat kendaraan yang melintas di Jalan Raya Simpang–Samarang.

Meski sempat menimbulkan keresahan pengguna jalan, polisi memilih mengedepankan langkah pembinaan dibanding tindakan represif. Kedua pria tersebut diberi edukasi agar tidak lagi berjualan dengan cara yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengendara.

Kapolsek Bayongbong Iptu Mahmudi mengatakan, laporan masyarakat diterima melalui layanan pengaduan Taros Kapolres. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota piket langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan pemantauan.

Baca Juga:   Ada Shaun The Sheep Raksasa di Grand Galaxy Park Bekasi

Di lapangan, petugas menemukan dua orang laki-laki yang sedang berada di sekitar jalan raya sambil membawa sejumlah air mineral kemasan botol untuk dijual kepada pengguna jalan.

“Berdasarkan laporan masyarakat, keduanya diduga sering menawarkan air mineral dengan cara mendekati bahkan mencegat kendaraan dari arah depan maupun samping. Kondisi ini dikhawatirkan dapat mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujar Mahmudi.

Menurut dia, aktivitas tersebut tidak hanya berisiko bagi pengendara yang melintas, tetapi juga bagi para penjual yang berada di badan jalan dengan lalu lintas yang cukup padat.

Untuk mencegah potensi kecelakaan maupun gangguan keamanan, petugas kemudian membawa keduanya ke Mapolsek Bayongbong guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga:   Dilaporkan Warga, Video Mak Daster dan Inung Sia Injak Makam Diselidiki Polisi

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, polisi memilih memberikan pembinaan secara persuasif. Kedua penjual itu diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga ketertiban umum serta mencari nafkah dengan cara yang aman dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.

Selain itu, mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan tidak lagi berjualan dengan cara mencegat kendaraan yang melintas.

“Langkah pembinaan ini kami lakukan sebagai upaya preventif dan humanis agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Keselamatan masyarakat dan ketertiban di jalan raya harus menjadi perhatian bersama,” kata Mahmudi.

Baca Juga:   Pria Pelempar Sperma di Tasikmalaya Terancam 2 Tahun Bui

Ia menambahkan, kepolisian mengapresiasi kepedulian masyarakat yang aktif melaporkan berbagai potensi gangguan kamtibmas melalui layanan Taros Kapolres.

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah menyampaikan laporan. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti dengan cepat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Kapolsek Bayongbong juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing dengan melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *