GOSIPGARUT.ID — Hari Ini, Selasa (27/7/2021) adalah hari terakhir untuk masa jabatan Udan Rukmana sebagai Kepala Desa Cisewu, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, periode 2015 – 2021.
Hari ini, Kades yang kalah pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada Juni 2021 itu harus lengser karena mulai Rabu besok jabatan yang telah diembannya selama enam tahun akan diduduki pejabat Kades yang baru, Cecep Supriadi.
Ada permohonan maaf yang disampaikan Udan Rukmana di hari terakhir masa jabatannya itu. Permohonan maaf tentunya ia sampaikan kepada seluruh warga Desa Cisewu yang menerima ketidaksempurnaan selama Udan menjalankan amanatnya sebagai pemimpin desa.
“Atas nama pribadi dan Keluarga Besar Lili Sutisna almarhum serta Keluarga Besar Mama Suraatmaja almarhum, saya memohon maaf kepada seluruh warga karena selama mengemban amanat cukup banyak kekurangan dan ketidaksempurnaan yang saya lakukan,” ucap Udan, Selasa (27/7/2021).
Ia menyadari bahwa kesempurnaan adalah milik Alloh SWT, dan dia bisa menjalankan tugas selama periode lalu juga berkat rido-Nya. “Saya juga sadar bahwa bisa seperti ini karena ditunjang fasilitas orangtua, keluarga, guru-guru, dan lain-lain,” kata Udan.
Ia juga berpesan kepada Kades Cisewu yang baru, Cecep Supriadi yang akan menjabat enam tahun ke depan, untuk memajukan warga dan wilayah Desa Cisewu di segala bidang. ***



.png)











