GOSIPGARUT.ID — Jumardi tampil sebagai peserta dengan nilai tertinggi dalam seleksi bakal calon Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Cisewu, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, Rabu (3/6/2026). Hasil tersebut mengantarkan dirinya melaju ke tahap pemilihan bersama dua kandidat lainnya yang akan memperebutkan kursi kepala desa pada 8 Juli mendatang.
Seleksi yang digelar Panitia Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu Desa Cisewu bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut itu berlangsung di GOR Serbaguna Desa Cisewu. Kegiatan tersebut menjadi tahapan penting untuk menentukan tiga calon yang berhak mengikuti pemilihan kepala desa PAW.
Sebelumnya, panitia telah menjaring lima bakal calon, yakni Ferdi Setia Primahadian, Jumardi, Asep Bahrul Anwar, Muhamad Ali, dan Suherman. Namun, sesuai ketentuan, pemilihan kepala desa PAW hanya dapat diikuti oleh tiga calon sehingga diperlukan tahapan seleksi tambahan.
Tes tertulis kemudian menjadi penentu. Dari hasil penilaian yang dilakukan panitia, Jumardi berhasil mencatatkan hasil terbaik dan menempati peringkat teratas. Capaian tersebut sekaligus memperkuat posisinya sebagai salah satu figur yang akan bersaing dalam pemilihan mendatang.
Sekretaris Panitia Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu Desa Cisewu, A. Rohyana, mengatakan seluruh tahapan seleksi telah berlangsung sesuai aturan yang berlaku.
“Setelah berakhirnya kegiatan seleksi, agenda selanjutnya adalah penetapan calon yang dilaksanakan setelah tahapan seleksi selesai,” kata Rohyana.
Menurut dia, setelah penetapan calon, panitia akan melanjutkan tahapan penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Daftar Pemilih Tetap (DPT), pengundian nomor urut calon, serta sosialisasi kepada masyarakat.
“Persiapan DPS, DPT dan nomor urut calon akan dilaksanakan pada 22 Juni. Setelah itu dilanjutkan dengan sosialisasi, masa tenang, hingga pemilihan pada 8 Juli 2026,” ujarnya.
Pemilihan Kepala Desa PAW Cisewu nantinya tidak dilakukan melalui pemungutan suara langsung oleh seluruh warga, melainkan melalui mekanisme musyawarah desa yang melibatkan unsur perwakilan masyarakat.
Sebanyak 185 pemilih yang merupakan perwakilan warga dari setiap rukun tetangga (RT) di Desa Cisewu akan menggunakan hak pilihnya untuk menentukan kepala desa yang akan melanjutkan masa jabatan hingga periode berakhir.
Bagi Jumardi, keberhasilan meraih nilai tertinggi dalam seleksi menjadi modal penting menjelang pemilihan. Meski demikian, persaingan masih terbuka karena seluruh calon memiliki kesempatan yang sama untuk meyakinkan para pemilih melalui gagasan, program kerja, dan komitmen mereka terhadap pembangunan Desa Cisewu. ***



.png)















