GOSIPGARUT.ID — Pengeluaran per kapita warga Jawa Barat di masa pandemi Covid-19 rata-rata cenderung meningkat. Walau terdapat sejumlah daerah yang pengeluaran per kapita warganya menurun dalam rentang tahun 2019 dan tahun 2020.
Pengeluaran rata-rata per kapita adalah biaya yang dikeluarkan untuk konsumsi semua anggota rumah tangga selama sebulan baik yang berasal dari pembelian, pemberian maupun produksi sendiri dibagi dengan banyaknya anggota rumah tangga dalam rumah tangga tersebut.
Berdasarkan data yang diperoleh dari laman Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Barat (BPS Jabar) bila dirata-ratakan, terjadi penambahan pengeluaran per kapita sebesar Rp62.804/bulan.
“Rata-rata pengeluaran penduduk per kapita di Provinsi Jawa Barat pada tahun 2020 untuk kelompok makanan sebesar Rp655.838 per kapita per bulan atau sebesar 49,50 persen dari jumlah pengeluaran, sedangkan untuk non makanan rata-rata pengeluaran sebesar Rp669.122 atau sebesar 50,50 persen,” kata Kepala BPS Jabar Dyah Anugrah, seperti dikutip detikcom dalam e-book Jabar Dalam Angka 2021, Sabtu (13/3/2021).
Penambahan pengeluaran rata-rata per kapita terbanyak terjadi di Kabupaten Sumedang. Dari Rp971.995 per kapita/bulan pada tahun 2019, menjadi Rp1.271.292 per kapita/bulan. Artinya ada penambahan sekitar Rp299.297.
Dari data yang diperoleh dari BPS Sumedang, rata-rata pengeluaran per kapita sebulan untuk komoditas rokok, di Kabupaten Sumedang mencapai Rp87.611. Pengeluaran itu merupakan kedua yang terbesar setelah kelompok makanan dan minuman.
Pengeluaran bertambah paling banyak dipengaruhi dari konsumsi makanan dan minuman jadi, yang meningkat dari rata-rata Rp203.572 menjadi Rp241.405. Kemudian dari kelompok non makanan, kenaikan pengeluaran dikarenakan perumahan atau fasilitas rumah tangga, aneka komoditas dan jasa, serta komoditas tahan lama (durable goods).
Kendati begitu, presentase pengeluaran per kapita untuk makanan pokok berkurang dari 55,18% per bulan menjadi 50,85%. Sedangkan kebutuhan untuk bukan makanan bertambah dari 44,28% menjadi 49,15%.
Kendati demikian, pengeluaran per kapita warga Kota Sukabumi justru berkurang di masa pandemi Covid-19. Pada tahun 2019 rata-rata pengeluaran per kapita warga Sukabumi Rp1.557.065, namun pada tahun pandemi pengeluaran per kapita warganya menjadi Rp1.445.759 atau berkurang Rp111.306. (dtc)