Jawa Barat

Curhat Samsat Jabar Resmi Diluncurkan, Warga Bisa Cari Solusi Tunggakan Pajak Kendaraan Secara Digital

×

Curhat Samsat Jabar Resmi Diluncurkan, Warga Bisa Cari Solusi Tunggakan Pajak Kendaraan Secara Digital

Sebarkan artikel ini
Aplikasi Curhat Samsat Jabar.

GOSIPGARUT.ID — Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghadirkan inovasi layanan digital bertajuk “Curhat Samsat Jabar” untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengatakan layanan ini menjadi solusi bagi wajib pajak yang terhambat persoalan administratif hingga tunggakan yang menumpuk.

Menurutnya, tidak sedikit masyarakat yang sebenarnya memiliki niat untuk membayar pajak, namun terkendala oleh prosedur yang dianggap rumit maupun beban tunggakan yang memberatkan.

“Kalau Anda punya niat bayar pajak tapi mengalami kesulitan, apakah itu karena menunggak atau ada persyaratan yang sulit ditembus, menurut saya sekarang gampang. Coba gunakan aplikasi Curhat Samsat Jabar,” ujar Dedi, Jumat (3/4/2026).

Baca Juga:   Jabar Genjot Pemerataan Infrastruktur 2025: 31,86 Km Jalan Non-Provinsi Dibangun, Sinergi bersama TNI jadi Andalan

Ia menegaskan, Curhat Samsat Jabar bukan sekadar layanan administrasi, melainkan ruang komunikasi antara masyarakat dan petugas untuk mencari solusi terbaik atas setiap permasalahan wajib pajak.

“Curhat Samsat Jabar nanti akan membantu meringankan, menyelesaikan berbagai problem yang dihadapi,” kata Dedi.

Ia menambahkan, meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB mulai berdampak pada pembangunan infrastruktur di Jawa Barat, khususnya perbaikan jalan.

Menurut Dedi, pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas jalan, memperindah kawasan, serta menunjang kenyamanan mobilitas masyarakat.

“Terima kasih kepada yang rajin bayar pajak kendaraan bermotor. Sekarang pembangunannya sudah mulai terlihat dan dirasakan,” ucapnya.

Baca Juga:   Pemprov Jabar Belum Terima Surat Pengelolaan Tujuh Terminal, Termasuk Pameungpeuk

Meski demikian, Dedi mengingatkan bahwa tidak semua jalan menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Ia menjelaskan, status jalan terbagi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga desa.

Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memprioritaskan pembangunan jalan provinsi sebelum memperluas penanganan ke jalan kabupaten/kota dan desa.

“Pemprov Jawa Barat hari ini fokus ke jalan provinsi dan selanjutnya jalan kabupaten dan jalan desa,” ungkapnya.

Selain mendorong kepatuhan pajak, Dedi juga mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban di jalan raya, terutama terkait penggunaan knalpot bising yang masih kerap dikeluhkan masyarakat.

“Terima kasih pada yang rajin bayar pajak, itu merupakan ibadah karena uangnya untuk membangun jalan di Jawa Barat. Tapi satu pesan, knalpot brong jangan lagi digunakan, karena bikin pusing di jalan raya,” ujarnya.

Baca Juga:   Jabar Genjot Lapangan Kerja Lewat Aplikasi “Nyari Gawe”, Targetkan Pengangguran Turun Satu Persen

Sementara itu, Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat menyebutkan, masyarakat dapat mengakses layanan Curhat Samsat Jabar melalui laman resmi yang telah disediakan.

Dalam layanan tersebut, wajib pajak diminta mengisi enam kolom formulir digital, meliputi nama sesuai KTP, nomor telepon, email, nomor polisi kendaraan, lokasi Samsat, serta uraian kendala pembayaran PKB yang dihadapi. ***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News, WhatsApp Channel dan Telegram Channel
Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *