GOSIPGARUT.ID — Malam pergantian tahun yang biasanya identik dengan kembang api dan pesta meriah akan terasa berbeda di Jawa Barat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan tidak menggelar perayaan Tahun Baru 2026. Sebagai gantinya, aparatur sipil negara (ASN) akan mengadakan doa bersama di Gedung Sate.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, Pemprov Jabar memilih suasana yang lebih tenang dan khidmat untuk menyambut tahun baru. Ia pun mengajak masyarakat merayakan pergantian tahun secara sederhana, seperti berkumpul bersama keluarga, makan bersama, atau mengikuti doa di lingkungan masing-masing.
“Pemprov hanya memonitor jalannya kegiatan agar efektif. Teman-teman ASN di Gedung Sate nanti ada berdoa bersama,” ujar Dedi dalam keterangannya.
Menurut Dedi, euforia perayaan malam tahun baru tidak terlalu mengakar sebagai tradisi di Jawa Barat. Karena itu, Pemprov memilih pendekatan yang lebih reflektif ketimbang pesta besar.
“Kalau kita memang tidak punya perayaan, ya nanti yang mau menyelenggarakannya juga siapa, kan? Di Jabar relatif tidak terlalu euforia saat tahun baru,” tambahnya.
Selain itu, Dedi mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap kondisi cuaca akhir tahun yang cenderung tidak menentu. Ia menekankan, malam pergantian tahun sebaiknya dimaknai sebagai momentum doa dan evaluasi diri, bukan ajang keramaian yang berisiko.
“Hati-hati di jalan, hati-hati di tempat wisata, dan perhatikan curah hujan. Rayakan tahun baru sebagai bahan evaluasi agar tahun depan lebih baik,” pesannya.
Berdasarkan prediksi BMKG Stasiun Geofisika Kelas I Bandung, wilayah Jawa Barat berpotensi diguyur hujan saat pergantian Tahun Baru 2026. Masyarakat diimbau siap menghadapi kemungkinan bencana hidrometeorologi.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemprov Jabar telah menetapkan status siaga darurat bencana di 27 kabupaten dan kota. Para kepala daerah diminta menyiapkan langkah mitigasi, termasuk dukungan anggaran, agar penanganan dampak banjir, longsor, maupun cuaca ekstrem dapat dilakukan dengan cepat.
Status siaga darurat itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.626-BPBD/2025 yang berlaku mulai 15 September 2025 hingga 30 April 2026.
“Menetapkan status siaga darurat bencana banjir, banjir bandang, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem, abrasi, serta tanah longsor di Provinsi Jawa Barat tahun 2025/2026,” demikian bunyi keputusan tersebut.
Dengan persiapan tersebut, Dedi berharap masyarakat Jawa Barat dapat menyambut malam pergantian Tahun Baru 2026 dengan aman, damai, dan penuh doa. (IK)


.png)











