Hukum

Jadi Tersangka Kasus Video Syur Tapi Gisel Tidak Ditahan, Ini Alasannya

×

Jadi Tersangka Kasus Video Syur Tapi Gisel Tidak Ditahan, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Gisella Anastasia. (Foto: Istimewa)

GOSIPGARUT.ID — Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Gisella Anastasia sebagai tersangka kasus video syur 19 detik yang melibatkannya dan Michael Yukinobu de Fretes, Jumat (8/1/2021). Namun penyidik tidak menahan mantan istri Gading Marten tersebut.

“Yang bersangkutan kooperatif,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Pihak penyidik, sambungnya, juga tidak menahan Gisel atas alasan kemanusiaan.

“Anak dari yang bersangkutan ini masih 4 tahun. Masih butuh bimbingan orangtua,” jelas Yusri.

Baca Juga:   Putusan MA: Seluruh Barang Bukti Video Syur "Vina Garut" Harus Dimusnahkan

Meski begitu, Gisel tetap dikenai wajib lapor kepada penyidik Polda Metro Jaya. Sama halnya dengan Michael Yukinobu de Fretes, Gisel wajib lapor setiap Senin dan Kamis.

Gisella Anastasia baru saja menyelesaikan proses pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syurnya. Gisel diperiksa selama 10 jam di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan dicecar 49 pertanyaan dari pihak penyidik. (OB)

Konten berbayar berikut adalah iklan platform Recreativ dan MGID. Gosipgarut.id tidak terkait dengan materi konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *