GOSIPGARUT.ID — Selama libur dan cuti pada tanggal 28 hingga 31 Oktober 2020, tidak mempengaruhi kualitas pelayanan publik. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut, tetap melayani administrasi kependudukan.
Di tengah pelayanan tersebut, Kepala Disdukcapil Jawa Barat, Dady Iskandar, melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke kantor Disdukcapil yang berlokasi di Jalan Patriot, Kabupaten Garut, Sabtu (31/10/2020).
Dalam sidak ini, Dady bersama Sekretaris Disdukcapil Jabar, Indrastuti Chandra Dewi, diterima langsung oleh Kepala Disdukcapil Garut, Rina Siti Syabariah.
Dany mengatakan, sidak dilakukan sebagai bentuk monitoring dan penerapan intruksi dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia, terkait penyelenggaraan pelayanan khusus hari libur pada tanggal 28 sampai dengan 31 Oktober 2020.
“Kegiatan ini di samping merupakan kegiatan monitoring, juga merupakan wujud apresiasi dan atensi terhadap kabupaten/kota yang telah patuh melaksanakan intruksi Dirjen Dukcapil tentang pelayanan pada saat libur dan cuti bersama pada tanggal 28 sampai 31 Oktober 2020,” ujarnya.
Sementara itu, Kadisdukcapil Kabupaten Garut, Rina Siti Syabariah, mengatakan bahwa pelayanan di hari libur juga sejalan dengan arahan Bupati Garut, Rudy Gunawan.
“Pak Bupati memberikan arahan bahwa pada hari libur atau cuti bersama pada tanggal 28 sampai 31 Oktober 2020 ini, agar kami tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan,” ujar dia.
Rina menambahkan, pihaknya menjadikan sidak ini sebagai motivasi dalam pelayanan di Disdukcapil Garut.
“Saya ucapkan terima kasih, atas kunjungan Kepala Disdukcapil Provinsi Jawa Barat, sehingga menjadi motivasi kami dalam melaksanakan pelayanan,” pungkasnya. (Yan AS)



.png)











